KILAS24.COM — Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta para siswa berkelakuan baik. Pelajar yang terlibat tawuran dan tindak kriminal lainnya maka dana bantuan KJP Plus akan dicabut dan tidak diberikan lagi.
“Kita ada komitmen anak murid yang mendapatkan KJP harus sekolah benar-benar, kalau tawuran saya pasti akan cabut,” ujarnya Jumat (21/7/2023).
Pj Gubernur Heru menegaskan hal itu ketika berkunjung SMP Negeri 188 Jakarta di Jalan Tanah Merdeka, Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.
Seperti diketahui, Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus merupakan bantuan pendidikan dari ABPD DKI Jakarta. Program KJP Plus bertujuan membantu siswa dari keluarga kurang mampu untuk mendapatkan akses pendidikan yang layak.
Baca Juga: Pj Gubernur Heru Dorong Penerima KJP Plus Berprestasi, Bisa Kuliah ke Luar Negeri
Hingga sejauh ini, program KJP Plus telah memasuki tahap 1 tahun 2023. Pencairan dana KJP Plus tahap 1 tahun 2023 ini sudah dilakukan untuk bulan Juli 2023.
Pada awal bulan Agustus 2023, dana KJP Plus akan kembali cair. Pasalnya, KJP Plus cair setiap bulan. Diperkirakan dana KJP Plus bulan Agustus 2023 cair antara tanggal 1-7 Agustus 2023.
Heru meminta setiap kepala sekolah maupun tenaga pengajar memonitor dan membimbing para murid dengan baik supaya lahir siswa-siswa berprestasi dan meraih peluang di kemudian hari.
“Jadi, saya concern untuk pendidikan. Wajib kepala sekolah mengantisipasi ini. Kalau ada tawuran kepala sekolah harus ikut bertanggung jawab,” terangnya.
Untuk diketahui, dalam kunjungan tersebut, Heru langsung menyapa murid kelas VII D dan VII E setibanya di SMP Negeri 188 Jakarta.
Heru menanyakan keseharian para murid di sekolah dan setelah pulang sekolah, asal sekolah sebelumnya, termasuk daftar siswa-siswa penerima KJP.
“Ini kunjungan yang ketiga ke sekolah (setelah PPDB -Red). Ceria dan masuk semua, ini lebih disiplin dan semangat. Mengecek siswa penerima KJP Plus. KJP itu berdasarkan data-data DTKS dan P3KE. Pelayanan pendidikan kita evaluasi terus,” katanya.