KILAS24.COM — Penjabat (Pj) Gubernur DKI Teguh Setyabudi buka suara terkait KJP Plus November 2024 kapan cair. KJP Plus November 2024 merupakan awal untuk KJP Plus tahap 2 tahun 2024.
Menjawab pertanyaan warga perihal KJP Plus November 2024 kapan cair, Pj Gubernur DKI mengatakan Pemprov DKI memastikan bahwa proses pembayaran KJP Plus dan KJMU Tahap II tahun 2024 terus dilanjutkan.
“Penundaan sebelumnya karena adanya Pilkada sesuai dengan aturan Kemendagri. Mohon ditunggu info terbarunya dan terima kasih atas kesabarannya,” tulis Pj Gubernur lewat akun Instragram resminya, dikutip Minggu (1/12/2024).
Sebagai informasi, Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap II tahun 2024 akan berlansung sejak November 2024 hingga April 2025 atau selama 6 bulan.
Baca Juga: Disdik DKI Jakarta Jelaskan 2 Alasan KJP Plus dan KJMU Tahap II/2024
Baca Juga: Alasan KLJ Tahap 4 Tahun 2024 Belum Cair
Senada, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta juga menjelaskan bahwa pihaknya telah memproses Peraturan Gubernur terkait KJP Plus dan KJMU tahap 2 tahun 2024.
“Saat ini, dokumen tersebut sedang dalam penyelesaian lebih lanjut,” tulis Disdik DKI.
Sebelumnya, Disdik DKI Jakarta memberikan 2 alasan KJP Plus dan KJMU tahap II tahun 2024 belum cair.
Pertama, Disdik sedang dalam proses memastikan kesesuaian data penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap II tahun 2024 sehingga penyaluran tepat sasaran.
Kedua, berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri RI Nomor 800.1.12.4/5814/SJ tentang Penundaan Penyaluran Bantuan Sosial, Disdik Provinsi DKI Jakarta menunda penyaluran bansos atau KJP Plus dan KJMU yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga setelah hari pemungutan suara 27 November 2024.
Hal itu dilakukan untuk meminimalkan potensi penyalahgunaan bantuan sosial sebagai alat politik.
”Untuk itu, kami mohon maaf atas keterlambatan pencairan KJP Plus dan KJMU di DKI Jakarta. Namun kami pastikan anggaran bantuan sosial ini nanti dapat diterima masyarakat yang membutuhkan secara tepat sasaran,” jelas Plt. Kepala Disdik Provinsi DKI Jakarta Purwosusilo di Jakarta, pada Jumat (29/11/2024).
Purwosusilo berharap bantuan sosial bidang pendidikan atau KJP Plus dapat meningkatkan mutu pendidikan para pelajar di Jakarta yang berasal dari keluarga tidak mampu. Sehingga warga Jakarta mendapatkan pendidikan berkualitas untuk membangun Generasi Emas 2045.
Baca Juga: Disdik DKI Siapkan Lebih dari Rp2 Triliun untuk KJP Plus dan KJMU 2025
Informasi mengenai bantuan sosial biaya pendidikan dapat dipantau melalui situs dan media sosial resmi Disdik Provinsi DKI Jakarta yaitu @disdikdki atau Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P40P) Disdik Provinsi DKI Jakarta yaitu @upt.p40p.
Cara Cek Penerima KJP Plus Tahap 2 tahun 2024
Berhubung KJP Plus cair November 2024 merupakan tahap yang baru, jumlah penerima diperkirakan juga berubah seiring dengan adanya siswa yang pindah sekolah ataupun lulus suatu jenjang pendidikan.
Guna memudahkan pengecekan penerima KJP Plus November 2024, para orang tua dan siswa dapat secara berlaka melakukan pengecekan penerima KJP Plus secara online dengan cara:
- Buka laman resmi KJP Plus yakni kjp.jakarta.go.id
- Pilih “Periksa Status Penerimaan KJP”.
- Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat dalam KTP.
- Pilih “Tahun 2024 dan Tahap Penyaluran pilih tahap 2”.
- Klik “Cek” kemudian tunggu hingga layar menampilkan data.
- Data penerimaan KJP akan tampil di layar.