
MALANG, KILAS24.COM – Perum Jasa Tirta (PJT) I menyediakan dua posko cek point mudik terpadu. Posko tersebut dibangun bersama
Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19 di Wilayah Jawa Timur.
Direktur Utama PJT I, Raymond Valiant Ruritan mengatakan posko ceck point mudik terpadu tersebut berada lokasi di Bendungan Selorejo dan Bendungan Sutami, Karangkates. Di pos itu lanjutnya, selain cek suhu badan bagi masyarakat, juga dilakukan konseling.
“Posko ini didirikan untuk memberikan informasi bagi masyarakat tentang pencegahan dan mitigasi resiko penyebaran CoVid-19 di Wilayah Malang,” ujar Senin (27/4).
Raymond, menjelaskan keberadaan posko tersebut, dilengkapi dengan tenaga medis dan non medis. Kehadiran tenaga medis dibutuhkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan. Pengunjung atau masyarakat yang datang ke posko harus memperhatikan physycal distancing dengan jarak minimal satu meter.
“Sebelum dan setelah masuk posko, para pengunjung juga diminta untuk mencuci tangan menggunakan sabun pada sejumlah instalasi yang telah disiapkan,” tandasnya.
Ditambahkan tenaga medis dibantu delapan tenaga non medis tugasnya meminta masyarakat untuk menggunakan masker dan dilakukan screening awal dengan pengecekan suhu tubuh, di samping itu petugas juga mencatat data pengunjung termasuk riwayat kontak dengan pasien atau wilayah zona merah CoVid-19.
Menurut Raymond, jika tenaga medis menemukan masyarakat yang memiliki gejala klinis atau berisiko, maka yang bersangkutan akan ditetapkan statusnya sebagai Orang Dalam Pemantauan atau ODP. Selanjutnya, akan di memberikan informasi terkait karantina atau isolasi mandiri di rumah.
“Maret hingga 23 April, tercatat 690 orang yang telah diperiksa. Dari jumlah tersebut ada 90 orang masuk kategori ODP. Mereka selanjutnya dirujuk ke Puskesmas Ngantang, untuk diperiksa lebih lanjut, dan dipantau oleh Muspika setempat,” terangnya.
Raymond, menegaskan khusus posko Karangkates, pihaknya menekankan proses screening bagi para pelintas dari Malang menuju Blitar atau sebaliknya. Fungsi itu diterapkan, karena lokasi posko berada di jalan provinsi yang berbatasan dengan kedua kabupaten tersebut. Sejumlah penumpang kendaraan pribadi maupun bus diarahkan untuk melakukan screening pada posko tersebut. Dengan bekerja sama dengan Forkopimda Kabupaten Malang, kegiatan ini dapat berjalan tertib dan lancar.
“Di Karangkates sejak pertengahan April telah memeriksa 1.206 orang. Kami tetap memberikan bantuan bagi masyarakat selama status masa darurat CoVid-19 ini belum dicabut oleh Pemerintah Pusat,” tukasnya.
Ia menjelaskan posko – posko yang ada disediakan mobil ambulance, termasuk APD bagi tenaga media atau petugas. Fasilitas tersebut berupa baju hazmat, kacamata pelindung, sarung tangan, masker, hand sanitizer, sabun cair, thermo gun, obat-obatan, hingga disinfektan.
Reporter : Toski Dermaleksana
Anda dapat membaca artikel lainnya di Google News