JAKARTA, KILAS24.COM– PKH dan BPNT Agustus 2022 cair minggu kedua? Cek di link ini sekarang.
Pemerintah masih menyalurkan sejumlah bantuan sosial termasuk PKH dan BPNT Agustus 2022. Masyarakat mengharapkan PKH dan BPNT Agustus 2022 bisa segera cair.
Lantas kapan PKH dan BPNT Agustus 2022 cair? Beredar kabar PKH dan BPNT bakal cair di minggu kedua bulan Agustus 2022. Namun sejumlah sinyal pencairan PKH dan BPNT Agustus 2022 mulai nampak.
Pada aplikasi SIKS NG terjadi perubahan keterangan terkait pencairan PKH dan BPNT Agustus 2022.
Baca Juga: Info Pencairan KJP Plus Agustus 2022, Benarkah Cair Besok Tanggal 4? Ini Penjelasanya
Untuk bansos PKH tahap 3 bulan Agustus 2022 sudah ada nama KPM penerima. Artinya pencairan PKH tahap 3 tinggal menunggu SK/SP2D dan tinggal disalurkan melalui bank Himbara.
Sementara untuk bansos BPNT Agustus 2022 dijadwalkan segera cair karena sudah muncul keterangan SP2D. Hal ini tentu menjadi kabar gembira bagi masyarakat penerima kartu sembako.
Dengan demikian dapat diperkirakan pencairan bansos PKH dan BPNT Agustus terjadi pada minggu pertama dan kedua.
Besaran Dana PKH dan BPNT Agustus 2022
Besaran bantuan yang diberikan pemerintah untuk penerima BPNT adalah Rp2,4 juta setahun, yang disalurkan setiap bulan sebesar Rp200.000.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima BPNT dapat mencairkan uang bantuan melalui Kantor Pos atau PT Pos Indonesia terdekat.
Baca Juga: Kartu Anak Jakarta (KAJ) Cair Lagi Agustus 2022 di Tanggal Ini, Cek di Sini Saja
Namun bantuan Kartu Sembako tersebut baru bisa didapatkan apabila Anda sudah terdata sebagai penerima bansos di database DTKS Kemensos.
Sementara bansos PKH Agustus 2022 bakal cair kepada tujuh kategori KPM. Berikut rinciannya.
- Ibu hamil menerima dana Rp3 juta per tahun.
- Anak usia dini atau balita 0-6 tahun menerima dana Rp3 juta per tahun.
- Anak sekolah SD menerima dana Rp900.000 per tahun.
- Anak sekolah SMP menerima dana Rp1,5 juta per tahun.
- Anak sekolah SMA menerima dana Rp2 juta per tahun.
- Lansia di atas 60 tahun menerima dana Rp2,4 juta per tahun.
- Penyandang disabilitas menerima dana Rp2,4 juta per tahun.
Cek Daftar Nama Penerima PKH tahap 3 dan BPNT Agustus tahun 2022
– Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
– Masukkan wilayah penerima manfaat, terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
– Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
– Masukkan kode unik yang muncul di layar.
– Pilih menu ‘Cari Data’.
Setelah proses pencarian selesai, masyarakat yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat akan melihat rincian data seperti nama lengkap, jenis bansos yang diterima, periode dan status penyaluran bansos.
Demikian informasi pencairan PKH dan BPNT Agustus 2022. Semoga bermanfaat.