JAKARTA, KILAS24.COM– PKH dan BPNT Oktober 2022 cair lagi. Cek segera status penerimanya di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Kemensos masih menyalurkan bansos PKH dan BPNT pada bulan Oktober 2022. Adapun tanggal pencairan kedua bansos ini yaitu tanggal 1-31 Oktober 2022.
Bansos PKH dan BPNT merupakan bantuan reguler yang diberikan kepada masyarakat miskin dan tidak mampu. Bansos PKH memasuki tahap 4 yang dimulai pada bulan Oktober-Desember. Sementara BPNT disalurkan Kemensos setiap bulan.
Baca Juga: Ini Kode Referral Bibit 2022 dan Dapatkan Cashback
Adapun, syarat penerima bansos PKH 2022 ialah harus terdata pada DTKS, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Jika merasa layak mendapatkan bansos PKH tahap 4, Anda bisa melakukan pengecekan penerima melalui cekbansos.kemensos.go.id
Syarat mendapatkan bantuan PKH Oktober 2022
- Masuk dalam kategori keluarga kurang mampu
- Anak SD/MI atau sederajat, anak SMA/MTs atau sederajat, anak SMA /MA atau sederajat, dan anak usia enam sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
Besaran Dana Bansos PKH Kemensos:
Dana bantuan PKH diberikan selama 1 tahun, dengan skema penyaluran 3 bulan sekali, dengan besaran bantuan PKH 2022 yang diberikan sebagai berikut:
– Ibu Hamil/Nifas Rp 3.000.000 per tahun;
– Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun Rp 3.000.000 per tahun;
– SD/Sederajat Rp 900.000 per tahun;
– SMP/Sederajat Rp 1.500.000 per tahun;
– Pendidikan Anak SMA/Sederajat Rp 2.000.000 per tahun;
– Penyandang Disabilitas berat Rp 2.400.000 per tahun;
– Lanjut Usia Rp 2.400.000 per tahun.
Baca Juga: Disdik DKI Jakarta: Pencairan Sertifikasi Triwulan 3 Tahun 2022 Dilakukan November
Syarat Penerima BPNT Oktober 2022
Bansos BPNT Oktober 2022 merupakan bantuan reguler yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat yang miskin dan tidak mampu. Selain miskin dan tidak mampu, masyarakat harus terdata sebagai KPM di DTKS.
Selain harus berasal dari keluarga yang tergolong kurang mampu atau rentan miskin, penerima bansos BPNT Oktober 2022 harus memenuhi kriteria berikut ini.
– Mengalami dampak pandemi Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
– Bukan anggota TNI dan anggota Polri.
– Bukan ASN atau Aparatur Sipil Negara.
– Tidak termasuk PNS atau Pegawai Negeri Sipil.
Bagi masyarakat yang ditetapkan sebagai penerima BPNT Oktober 2022 bakal mendapat bansos berupa saldo sembako senilai Rp200.000.
Baca Juga: BSU Tahap 5 Cair untuk 325.000 Pekerja, Cek Status Anda Di kemnaker.go.id
Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT Oktober 2022
Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima bansos PKH dan BPNT Oktober 2022, silahkan login di cekbansos.kemensos.go.id. Berikut caranya.
– Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
– Masukkan wilayah penerima manfaat, terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
– Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
– Input kode unik yang muncul di layar.
– Pilih menu ‘Cari Data’.
Setelah proses pencarian selesai, masyarakat yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat akan melihat rincian data seperti nama lengkap, jenis bansos yang diterima, periode dan status penyaluran bansos.
Demikian informasi pencairan bansos PKH dan BPNT Oktober 2022 serta cara cek status penerimanya. Semoga bermanfaat.