JAKARTA, KILAS24.COM – Kabar gembira, bansos PKH Februari 2023 akan segera disalurkan. Cek segera status penerima di cekbansos.kemensos.go.id. Pastikan anda termasuk dalam KPM dengan kategori berikut ini.
Bansos PKH Februari 2023 hanya disalurkan kepada KPM dengan kategori berikut ini. Setidaknya ada 7 kategori KPM yang akan mendapatkan bansos PKH Februari 2023.
Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima bansos PKH Februari 2023, silahkan mengakses link cekbansos.kemensos.go.id. Link cekbansos.kemensos.go.id merupakan sarana bagi masyarakat untuk mengetahui status apakah termasuk penerima bansos Kemensos.
Baca Juga: BPNT Februari 2023 Kapan Cair? Selamat, Pemilik NIK KTP Berikut Akan Dapat Bansos Hingga Rp2,4 Juta
Namun, sebelum mengetahui status penerima bansos PKH Februari 2023, alangkah baiknya masyarakat mengetahui syarat penerimaan bansos Kemensos tersebut.
Syarat Penerima Bansos PKH Februari 2023
1. Warga miskin/rentan miskin.
2. Bukan Anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
3. Untuk PKH, pastikan Anda menjadi warga negara Covid-19 atau kehilangan mata karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Setelah memenuhi syarat tersebut, masyarakat dapat mendaftar sebagai KPM DTKS. Data DTKS ini menjadi acuan bagi Kemensos untuk menentukan seseorang layak mendapatkan bansos atau tidak. Langkah-langkah mendaftar sebagai KPM DTKS bisa disimak melalui website Kilas24.com.
Anggaran Bansos PKH 2023
Kementerian Sosial mengeluarkan surat edaran resmi terkait dengan bansos baru untuk penerima PKH yang terdaftar di DTKS. Nantinya, penerima bisa mendapatkan bansos PKH Februari 2023.
Selain itu, pada kesempatan sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan kesepakatan perlindungan sosial (perlinsos) pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2023 direncanakan sebesar Rp 479,1 triliun.
“Perlinsos tahun depan mencapai Rp 479,1 triliun. Ini sedikit lebih rendah dibandingkan tahun ini yang Rp502,6. Namun sekali lagi, tahun ini kita punya PCPEN yang memberikan tambahan Rp182,9 triliun, termasuk subsidi minyak goreng, tambahan bansos dan lain-lain pada saat kita menghadapi guncangan,” jelas Menteri Keuangan dalam acara konferensi pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2023 pada 16 Agustus 2022.
Alokasi anggaran tersebut diperuntukan bagi 10 Juta KPM PKH, 18,8 Juta KPM Kartu Sembako, 96.8 Juta untuk penerima bantuan kesehatan PBI JKN dari Kemenkes, 17,9 Juta siswa penerima PIP dan 908,9 Ribu KIP Kuliah dari Kemendikbud Ristek, serta 2,2 Juta siswa madrasah dan 67,8 Ribu mahasiswa yang mendapatkan bantuan dari Kemenag RI.
Adapun bansos PKH Februari 2023 termasuk dalam tahap 1 yang mulai disalurkan pada bulan Januari-Maret 2023. Seperti diketahui pada tahun 2022 pola pencairan bantuan PKH disalurkan dalam empat tahap, artinya pada tahun 2023 diprediksi akan mengikuti pola penyaluran tahun sebelumnya yaitu:
1. Tahap 1 cair pada bulan Januari-Maret
2. Tahap 2 pada April-Juni
3. Tahap 3 pada Juli-September
4. Tahap 4 cair pada Oktober-Desember.
Cek Penerima PKH Februari 2023
Penerima bansos PKH Februari 2023 adalah mereka yang NIK KTP-nya terdata di link cekbansos.kemensos.go.id. Berikut ini cara cek penerima PKH Februari 2023 yang bisa dilakukan secara online:
1. Buka terlebih dahulu situs https://cekbansos.kemensos.go.id/
2. Masukkan alamat Anda seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, serta Desa/Kelurahan sesuai data diri yang ada di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Baca Juga: Tanpa Cek BPUM di Eform BRI Bisa Dapat Rp4,2 Juta, Daftar di Sini
3. Masukkan nama dari Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
4. Ketik huruf kode yang telah tertera dalam kotak kode.
5. Setelah selesai, lanjut klik ‘Cari Data’.
Terdapat 7 kategori masyarakat yang akan menerima bansos PKH Februari 2023. Berikut ini daftar penerima bansos PKH Februari 2023
1. Anak usia dini/balita (0-6 tahun), sebesar Rp750.000/tahap (Rp3.000.000/tahun).
2. Ibu Hamil, sebesar Rp750.000/tahap (Rp3.000.000/tahun).
3. Anak SD/sederajat, sebesar Rp225.00/tahap (Rp900.000/tahun).
4. Anak SMP/sederajat, sebesar Rp375.000/tahap (Rp1.500.000/tahun)
5. Anak SMA/sederajat, sebesar Rp500.000/tahap (Rp2.000.000/tahun)
6. Disabilitas berat, sebesar Rp600.000/tahap (Rp2.400.000/tahun)
7. Lanjut Usia 70 tahun ke atas, sebesar Rp600.000/tahap (Rp2.400.000/tahun).
Demikian informasi pemilik pencairan bansos PKH Februari 2023 dan KPM penerimanya. Semoga bermanfaat.