KILAS24.COM – Kasus polisi tembak warga sipil di Sumba, NTT mendapat tanggapan dari Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Johanis Asadoma.
Asadoma memastikan anggota Polres Sumba Barat Briptu ER yang menembak warga sipil akan diproses hukum secara transparan.
“Saya jamin proses hukum dan proses internal bagi Briptu ER anggota Polres Sumba Barat secara transparan dan akuntabel,” katanya, (9/1/2023).
Baca Juga: Bonus Tambahan bagi Penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2023, Cair Januari?
Hal ini disampaikan berkaitan dengan perkembangan kasus penembakan warga sipil yang berujung meregang nyawa di Sumba Barat oleh seorang anggota Polres Sumba Barat berinisial Briptu ER.
Diduga karena terpengaruh minuman keras, korban mengacungkan pisau ke arah Briptu ER sambil menantang agar Briptu ER menembaknya.
Briptu ER yang kebetulan membawa senjata api menarik senjata genggam pistol (HS) dari pinggang sebelah kanan.Ia hanya bermaksud bercanda dan hanya menggertak korban.
Baca Juga: Gara-Gara Uang Rp100 Ribu Rupiah, Suami Istri di Maumere Bakar Kios dan Bengkel
Briptu ER lalu mengarahkan senjata laras pendeknya itu ke arah perut korban. Tanpa diduga, tiba-tiba senjata tersebut meletus dan melukai perut korban.
Anda dapat membaca artikel lainnya di Google News