
MALANG | Kilas24.com – Polres Malang mengedepankan tindakan persuasif dalam konteks mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19. Wujudnya, mengimbau masyarakat yang berkerumun di satu tempat secara massal (massa) agar membubarkan diri.
Wakapolres Malang, Kompol Toni Kasmiri, SH, SIK menyampaikan, masih ada kerumunan masyarakat di beberapa cafe, warnet dan warkop.
Terkait dengan fakta di lapangan tersebut Wakapolres Malang memberikan peringatan dan imbauan para pengunjung cafe, warnet dan warkop agar membubarkan diri.
Menurut ia, tindakan pembubaran terhadap massa pengunjung cafe dan warnet tersebut, guna memerangi penyebaran virus corona yang semakin hari semakin meluas.
Titik kumpul masyarakat yang ditemukan Wakapolres Malang antara lain di Kecamatan Kepanjen. Disebutkan, di JGC Jl. Jaksa Agung Suprapto, warkop “H” di Desa Sukoraharjo, cafe “87” di Desa Curungrejo Kepanjen dan beberapa warung jopi di tepi jalan seputaran kawasan Kepanjen.
Dalam kegiatan kali ini, Wakapolres Toni Kasmiri melibatkan personel sebanyak 45 orang anggota.
“Kabag Ops Polres Malang, Kasat Intel, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Lantas, Kasat Narkoba, Kasat Tahti, Kasubbag Humas dan Para personel Polres Malang dan Gabungan TNI,” tukas Wakapolres Malang.
Reporter : Yahya