JAKARTA, Kilas24.com — Politeknik Sandi dan Siber Negara (Poltek SSN) menyebutkan setelah melalui proses verifikasi data, sebanyak dari 5.545 pendaftar tersaring sebanyak 5.137 yang lolos tahap seleksi selanjutnya.
“Tibalah saatnya panitia SPMB Poltek SSN 2021 mengumumkan hasil seleksi administrasi SPMB Poltek SSN. Dari 5.545 pendaftar, tersaring sebanyak 5137 yang lolos ke seleksi selanjutnya,” tulis Poltek SSN dalam keterangan resmi, Jumat (7/5/2021).
Melalui surat edaran Nomor PUM.002/PT/SPMB/05/2021 tentang Hasil Seleksi Administrasi Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB), Politeknik Sandi dan Siber Negara melampirkan calon peserta yang lulus. Surat itu tertanggal 6 Mei 2021. Peserta yang lolos ini akan memperebutkan alokasi 100 kursi yang disediakan pemerintah tahun ini.
Baca Juga: Seleksi Sekolah Kedinasan Mulai 31 Mei 2021, Sistem CAT Pakai Face Recognition
Poltek SSN menyebutkan apabila peserta seleksi memberikan keterangan atau data yang tidak benar, dan dikemudian hari diketahui, baik pada setiap tahapan tes/ujian, maupun
setelah menjadi mahasiswa, Poltek SSN berhak membatalkan kelulusan Penerimaan Mahasiswa Baru dan/atau mengeluarkan yang bersangkutan dari pendidikan;
“Seluruh kegiatan SPMB Poltek SSN tidak dipungut biaya kecuali SKD sesuai PP No 63 Tahun 2016 sebesar Rp. 50.000,-. Calon Peserta dihimbau agar tidak mempercayai oknum yang menjanjikan dapat meluluskan seleksi dengan biaya atau materi yang lain, bahkan jika diketahui ada calon peserta yang melakukan hal tersebut, akan dicoret dari keikutsertaannya pada SPMB Poltek SSN,” tulis pengumuman tersebut.
Baca Juga: Poltek SSN: Pendaftar Segera Dapatkan Kode Billing!
Panitia SPMB Poltek SSN menegaskan tidak menerima segala bentuk gratifikasi berupa apapun dan tidak menerima sponsorship dari pihak manapun. Calon Peserta diwajibkan untuk mematuhi ketentuan dan tata tertib yang diumumkan oleh Panitia SPMB Poltek SSN.
Untuk proses selanjutnya,
1. Peserta dapat mengecek status kelulusan verifikasi pada halaman dikdin BKN dengan login menggunakan akun masing-masing.
2. Peserta yang dinyatakan lulus diwajibkan login pada halaman dikdin untuk mendapatkan Kode pembayaran/billing code biaya Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada tanggal 15 Mei 2021.
3. Peserta dapat melakukan pembayaran Kode pembayaran/billing code biaya Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada tanggal 15 s.d. 23 Mei 2021;
4. Peserta dapat melihat mekanisme pembayaran pada halaman Dikdin BKN.
5. Peserta yang tidak melakukan pembayaran sebagaimana dimaksud pada
poin C.3 di atas, maka tidak dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar
(SKD);
6. Jadwal dan tempat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan diinformasikan lebih lanjut.