JAKARTA, KILAS24.COM– Prediksi jadwal pencairan Kartu Lansia Jakarta (KLJ), KAJ, KPDJ, dan KPARJ tahap 2 tahun 2023. Berikut perkiraan tanggal pencairan dan cara cek nama penerima di siladu.jakarta.go.id.
Pencairan bansos DKI Jakarta yakni KLJ, KAJ, KPDJ dan KPARJ memasuki tahap 2. Masyarakat DKI Jakarta mulai mempertanyakan jadwal pencairannya. Untuk itu, simak informasi jadwal pencairan KLJ, KAJ, KPDJ, dan KPARJ tahap 2 tahun 2023 berikut.
Pencairan KLJ, KAJ, KPDJ, dan KPARJ tahap 2 ditujukan bagi penerima baru yang pendataannya dilakukan pada tahun 2023. Sebelumnya pemerintah DKI Jakarta telah melakukan pencairan bansos KLJ, KAJ, KPDJ, dan KPARJ tahap 1.
Jadwal Pencairan Bansos KLJ, KAJ, KPDJ dan KPARJ Tahap 2 Tahun 2023
Penyaluran bansos KLJ, KAJ, KPDJ dan KPARJ 2023 tahap 1 sudah dilakukan mulai tanggal 19 April 2023. Kini penerima baru mulai mempertanyakan basos KLJ, KAJ, KPDJ, dan KPARJ 2023 tahap 2 kapan cair?
Bansos KLJ, KAJ, KPDJ, dan KPARJ 2023 tahap 2 diperkirakan cair minggu depan yaitu pada awal bulan Mei 2023. Kemungkinan besar pencairan bansos KLJ, KAJ, KPDJ dan KPARJ tahap 2 dilakukan bersamaan dengan pencairan KJP Plus Mei 2023.
Informasi tanggal pencairan bansos KLJ, KAJ, KPDJ dan KPARJ tahap 2 tahun 2023 masih menunggu pengumuman resmi dari Dinsos DKI Jakarta. Masyarakat dapat memantaunya melalui website dan akun media sosial Dinsos DKI Jakarta.
Untuk pengecekan status penerima bansos KLJ, KAJ, KPDJ, dan KPARJ tahap 2 tahun 2023 dapat dilakukan melalui link siladu.jakarta.go.id. Berikut langkah-langkahnya.
Cek Penerima KLJ, KAJ, KPDJ, dan KPARJ 2023 di siladu.jakarta.go.id
- Buka laman resmi Dinas Sosial atau klik link SILADU | PUSDATIN JAMSOS DKI JAKARTA
- Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP DKI Jakarta
- Klik cek
- Akan muncul informasi terkait penerima bantuan KLJ, KAJ, dan KPDJ
Proses Penyaluran Bansos KLJ, KAJ, KPDJ, dan KPARJ 2023 bagi Penerima Baru
Dinsos juga memberikan informasi proses pencairan bansos KLJ, KAJ, KPDJ, dan KPARJ 2023 bagi penerima baru. Dinas Sosial DKI Jakarta saat ini sedang melakukan verifikasi lapangan untuk penerima bantuan sosial baru.
Langkah verifikasi lapangan pembuatan rekening kolektif ini untuk melengkapi data, sekaligus memastikan apakah benar orang tersebut ada di wilayah domisilinya. Hal ini bertujuan agar penyaluran bantuan sosial KLJ, KAJ, KPDJ dan KPARJ 2023 tepat sasaran.
Sebelum jadwal pencairan ditetapkan, terlebih dahulu daftar penerima manfaat harus ditetapkan dalam Keputusan Gubernur. Dinas Sosial DKI melanjutkan bahwa penetapan SK Gubernur akan dilakukan sebanyak 2 kali mengingat pencairan bantuan sosial ini dilakukan sebanyak 2 tahap.
Bagi calon penerima baru yang nantinya akan ditetapkan melalui SK Gubernur, harus mengikuti tahap yang disyaratkan sesuai SOP dan ketentuan perbankan. Ketentuan yang dimaksudkan ialah memenuhi undangan distribusi dari Bank DKI sebanyak 2 kali untuk mendapatkan buku rekening baru dan juga kartu ATM.
Guna memastikan terdata sebagai penerima bantuan KLJ, berikut ini syarat yang wajib dipenuhi para lansia penerima manfaat:
- Warga DKI Jakarta dengan usia 60 tahun ke atas.
- Lansia dengan ekonomi rendah, dan terdaftar di DTKS.
- Lansia yang memiliki kendala secara fisik atau psikologi.
- Lansia yang tidak punya penghasilan secara tetap, atau penghasilannya kecil.
- Lansia yang sakit menahun, dan hanya dapat berbaring di tempat tidur.
- Lansia yang terlantar entah itu secara psikis atau sosial.
Demikian informasi jadwal pencairan KLJ, KAJ, KPDJ, KPARJ tahap 2 tahun 202 dan cara cek status penerimanya di siladu.jakarta.go.id. Semoga bermanfaat.