JAKARTA, KILAS24.COM– Prediksi jadwal pencairan KJP Plus Juli 2023. Cek nama penerima KJP Plus Juli 2023 di link resmi berikut.
Jadwal pencairan KJP Plus Juli 2023 mulai dicari oleh peserta didik di Jakarta. Berikut ini prediksi jadwal pencairan KJP Plus Juli 2023 ke rekening penerima.
Namun, sebelum itu simak beberapa informasi terkait kuota siswa penerima, besaran dana dan cara cek status penerima KJP Plus Juli 2023 di link kjp.jakarta.go.id.
Baca Juga: Cek Penerima PIP Juni 2023, Login pip.kemdikbud.go.id via HP Anda Segera
Untuk diketahui, KJP Plus merupakan bantuan pendidikan dari Pemprov DKI Jakarta untuk siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi dalam pembiayaan pendidikan.
Bagi siswa DKI Jakarta yang memenuhi beberapa syarat penerima KJP Plus, nantinya bakal mendapat bantuan setiap bulannya.
Cara Cek Penerima KJP Plus Juli 2023
Jika anda sudah merasa mendaftar namun ragu apakah namanya sudah tercatat sebagai penerima atau belum, anda bisa cek statusnya via kjp.jakarta.go.id.
Adapun cara cek status penerima KJP Plus Juli 2023 sebagai berikut:
- Kunjungi situs kjp.jakarta.go.id
- Silahkan klik ‘periksa status penerima KJP’
- Kemudian, masukan NIK KTP orang tua yang terdaftar sebagai wali siswa penerima
- Klik ‘pilih’ untuk memilih tahun periode penerima KJP Plus (tahap 1 tahun 2023)
- Klik ‘cek’
- Nantinya bakal muncul nama siswa yang menerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023
Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Daftar Nama Penerima PKH Tahap 2 2023
KJP Plus bulan Juli 2023 termasuk dalam KJP Plus 2023 tahap 1 dengan jumlah penerima sebanyak 664.936 peserta didik. Adapun, besaran jumlah dana bantuan KJP cair Juni 2023 ialah:
- Pelajar jenjang pendidikan SD/MI/SLB sebesar Rp250.000
- Pelajar jenjang pendidikan SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp300.000
- Pelajar jenjang pendidikan SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000
- Pelajar jenjang pendidikan SMK sebesar Rp450.000
- Pelajar jenjang pendidikan PKBM sebesar Rp300.000
Jadwal Pencairan KJP Plus Juli 2023
KJP Plus bulan Juli kapan cair juga ditunggu mengingat dana KJP dapat dimanfaatkan untuk membeli sembako. Pengumuman resmi KJP bulan Juli 2023 kapan cair biasanya disampaikan Disdik melalui akun resminya.
Kabar baiknya pada bulan ini banyak orang tua siswa mengaku menerima 2 kali dana KJP. Cairnya dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) sebanyak 2 kali itu disebabkan oleh penyaluran dana KJP 2023 tahap 1 yang dilakukan secara bertahap.
Selanjutnya, KJP bulan Juli 2023 kapan cair? Berdasarkan pola pencairan dana KJP Plus sejauh ini, kita dapat memperkirakan KJP Plus Juni 2023 kapan cair. Prediksi KJP Juli 2023 cair antara tanggal 3 hingga tanggal 7 Juli.
Paling lambat dana KJP Juli 2023 sudah masuk ke rekening penerima KJP Plus 2023 tahap 1 pada minggu kedua Juli. Perlu diingat, ini hanya sebuat prediksi karena pengumuman resmi bakal disampaikan Disdik DKI melalui akun resminya.
Baca Juga: BPNT Juni 2023 Kapan Cair? Ini Prediksi Jadwal Pencairan BLT Rp400 Ribu
Larangan Penerima KJP Plus
Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan terdapat 23 larangan yang wajib dipatuhi oleh penerima KJP Plus.
Jika siswa penerima KJP Plus melanggar salah satu atau secara kumulatif, maka akan diberikan sanksi. Sanksi yang diterima yakni penarikan dana KJP Plus dan penghentian KJP Plus sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh satuan pendidikan.
Merangkum Instagram Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, berikut daftar larangan penerima KJP Plus:
- Membelanjakan bansos biaya pendidikan di luar penggunaan yang telah diatur dalam Pergub
- Merokok
- Menggunakan dan mengedarkan narkotika dan obat-obatan terlarang
- Melakukan perbuatan asusila/pergaulan bebas/pelecehan seksual
- Terlibat dalam kekerasan/perundungan
- Terlibat tawuran
- Terlibat geng motor/geng sekolah
- Minum minuman keras/minuman beralkohol
- Terlibat pencurian
- Melakukan pemalakan/pemerasan/penjambretan
- Terlibat perkelahian
- Terlibat penipuan
- Terlibat mencontek massal
- Membocorkan soal/kunci jawaban
- Terlibat pornoaksi/pornografi
- Menyebarluaskan gambar tidak senonoh baik secara konvensional maupun melalui media daring
- Membawa senjata tajam dan peralatan lain yang membahayakan
- Sering bolos sekolah minimal 4 kali dalam 1 bulan
- Sering terlambat tiba di sekolah berturut-turut atau tidak berturut-turut minimal 6 kali dalam 1 bulan
- Menggandakan/menjaminkan bansos biaya pendidikan dan/atau buku tabungan kepada pihak manapun dan dalam bentuk apapun
- Menghabiskan bansos biaya pendidikan untuk belanja penggunaan yang tidak secara nyata dibutuhkan
- Meminjamkan bansos biaya pendidikan kepada pihak manapun
- Melakukan perbuatan yang melanggar peraturan tata tertib sekolah/peraturan sekolah
Itulah daftar larangan penerima KJP Plus yang wajib diketahui dan dihindari penerima bantuan pendidikan ini. Mengingat sanksinya yang cukup berat, siswa perlu berhati-hati dan bijak saat menggunakan dana KJP Plus.
Demikian informasi jadwal pencairan KJP Plus Juli 2023. Semoga bermanfaat.