KILAS24.COM- KJP Plus Mei 2024 diprediksi cair pada minggu pertama dan kedua bulan Juni 2024 antara tanggal 3-14. Warga Jakarta diminta untuk memantau informasi pencairan KJP Plus Mei 2024 pada akun instagram Disdik, UPT P4OP dan Bank DKI Jakarta.
Pencairan KJP Plus Mei 2024 merupakan penyaluran perdana dari KJP Plus tahap 1 periode Mei-Oktober 2024. Namun, hingga berakhirnya bulan Mei 2024, dana KJP Plus tahap 1 2024 belum juga dicairkan.
Keterlambatan pencairan KJP Plus Mei 2024 membuat warga Jakarta resah dan membanjiri akun media sosial Disdik. Menanggapi berbagai pertanyaan dari warga Jakarta, Disdik akhirnya memberikan alasan mengapa KJP Plus Mei 2024 belum juga cair.
Baca Juga: PIP Juni 2024 Cair Tanggal Berapa? Segera Cek Status Penerima di pip.kemdikbud.go.id
Untuk saat ini, pencairan KJP Plus Mei 2024 belum dilakukan karena masih menunggu disahkannya penerima KJP Plus tahap 1 2024 oleh Gubernur. Pengesahan ini akan diterbitkan melalui SK Gubernur.
Dengan demikian warga Jakarta tidak perlu cemas karena KJP Plus Mei 2024 pasti dicairkan. Pengumuman pencairan KJP Plus Mei 2024 biasanya akan disampaikan oleh Disdik, UPT P4OP dan Bank DKI Jakarta melalui website dan akun media sosial instagram masing-masing lembaga.
Baca Juga: Jadwal Pencairan KJP Plus Mei 2024, Ini Kata Disdik DKI Jakarta
Baca Juga: Kapan PKH Juni 2024 Cair? Cek Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id
Cara Cek KJP Plus Tahap 1 2024
KJP Plus tahap 1 2024 merupakan pencairan bantuan pendidikan untuk periode Mei-Oktober 2024. Dengan demikian, siswa-siswi yang ditetapkan sebagai penerima KJP Plus tahap 1 2024 akan mendapatkan bantuan pendidikan selama enam bulan.
Berikut ini cara cek status penerima KJP Plus tahap 1 2024.
- Login kjp.jakarta.go.id
- Pilih “Periksa Status Penerimaan KJP”
- Masukkan NIK, pilih tahun, tahap, dan klik “Cek”
- Jika terdaftar maka akan muncul data siswa mulai dari NIK, nama, tanggal lahir, alamat, sekolah, status, nomor rekening, dan cabang penyaluran. Status sendiri berisi apakah siswa tersebut ditetapkan sebagai penerima KJP Plus atau tidak.
Selain KJP Plus Mei 2024, Pemprov juga menyalurkan bansos KLJ, KAJ dan KPDJ kepada lansia, balita dan penyandang disabilitas di Jakarta. Berikut ini LINK INFORMASI PENCAIRAN KLJ, KAJ DAN KPDJ 2024.