JAKARTA, KILAS24.COM — Presiden Jokowi meminta pencairan BLT Minyak Goreng selesai sebelum lebaran. BLT Minyak goreng menjadi salah satu bansos untuk meringankan beban masyarakat.
Kemarin (7/4/2022), Presiden menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng kepada sejumlah pedagang kecil dan penerima di Pasar Rakyat Angso Duo Baru, Kota Jambi.
Presiden mengatakan BLT Minyak Goreng sudah mulai dicairkan dan diharapkan segera dilakukan untuk seluruh provinsi di Tanah Air.
“Tadi sudah kita berikan dan kita harapkan tidak hanya di sini saja, nanti di seluruh provinsi di Tanah Air, BLT Minyak Goreng bisa segera disalurkan. Saya sudah minta sebelum Lebaran harus bisa diselesaikan, seminggu sebelum Lebaran,” katanya dalam keterangan resmi.
Baca Juga: Menaker Ida Fauziyah Ungkap Kriteria Penerima BSU 2022
Adapun, BLT minyak goreng dirili untuk dapat membantu meringankan beban masyarakat prasejahtera di tengah kenaikan harga pangan jelang ramadan dan lebaran.
BLT Minyak Goreng akan menjangkau sasaran sebanyak 20,65 juta KPM yang terdiri dar 18,8 juta KPM Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan 1,85 juta KPM Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum terdaftar sebagai penerima BPNT.
Sebelumnya, Kepala Negara secara resmi mengumumkan adanya BLT minyak goreng. Untuk BLT minyak goreng ini, penerima manfaat mendapatkan Rp300 ribu per sekali pencairan.
Keputusan BLT minyak goreng ini disampaikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers, Jumat (01/04/2022), di Istana Merdeka, Jakarta.
“Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional. Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng,” ujar Presiden.
Presiden menerangkan, BLT minyak goreng ini akan disalurkan kepada keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.
Bantuan BLT minyak goreng, katanya, akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan.
Baca Juga: Link Alternatif untuk Cek Penerima KJP Plus 2022 Tahap 1
Lebih lanjut, Kepala Negara mengatakan bahwa bantuan akan diberikan sebesar Rp100 ribu setiap bulannya. Bantuan diberikan untuk tiga bulan sekaligus, yaitu April, Mei, dan Juni serta dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp300 ribu.
“Saya minta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, dan TNI, serta Polri berkoordinasi, agar pelaksanaan penyaluran bantuan ini berjalan dengan baik dan lancar,” imbuhnya.