JAKARTA KILAS 24. COM- DJBC melalui program fasilitas kawasan berikat buka ribuan lapangan kerja baru melalui pemberian insentif perpajakan.
Sejauh ini ada dua perusahaan yang menjadi fokus DJBC yaitu PT Smoore Technology Indonesia di Malang, Jawa Timur dan PT Hengsheng New Energy Material Indonesia. Perusahaan ini berlokasi di Kab. Bantaeng, Sulawesi Selatan. Kedua perusahaan ini berorientasi ekspor.
Hatta Wardhana sebagai Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai mengatakan kedua perusahaan tersebut merupakan produsen rokok elektrik dan nikel.
Baca Juga: Kuota Terbatas, Gelombang 24 Kartu Prakerja Segera Dibuka
“Perusahaan yang diberi fasilitas itu mendapat penangguhan bea masuk, pembebasan cukai, dan tidak dipungut pajak dalam rangka impor,” ujarnya, dikutip Kamis (10/3/2022).
Hatta menjelaskan Kanwil DJBC Jatim II memberikan fasilitas kawasan berikat kepada PT Smoore Technology Indonesia di Malang, Jawa Timur.
Dia menerangkan PT Smoore Technology memproduksi pod alias rokok elektrik. Perusahaan tersebut dinilai siap beroperasi dan pada bulan April 2022 dan ditargetkan mulai melakukan ekspor.
Dengan diberikannya fasilitas fiskal, Hatta berharap PT Smoore Technology bisa menyerap tenaga kerja sedikitnya 3.500 pegawai.
Baca Juga: Hasil Gelombang 23 Kartu Prakerja Diumumkan, Ini Tanda Lolos dan Dapat Insentif Rp3,5 Juta
Izin kedua diberikan kepada produsen nikel yaitu, PT Hengsheng New Energy Material Indonesia.
Perusahaan ini berlokasi di Kab. Bantaeng, Sulawesi Selatan. Adapun hasil pengolahan nikel dengan produk akhir berupa nikel matte.
Hatta menginformasikan pemberian fasilitas kawasan berikat menjadi upaya pemerintah menumbuhkan investasi dan ekspor. Dia berharap proses bisnis kedua perusahaan itu berjalan optimal, dan berdampak positif bagi masyarakat sekitar.
“Kami harap pemberian fasilitas kawasan berikat bisa menciptakan multiplier effect dan meningkatkan nilai ekspor, serta menyumbang devisa negara sebagai bentuk pemulihan ekonomi nasional,” katanya.