JAKARTA, KILAS24.COM– Program Indonesia Pintar (PIP) 2023 segera dibuka. Berikut kuota dan berkas pendaftaran yang harus disiapkan oleh siswa SD-SMA.
Pemerintah menargetkan kuota penerima PIP 2023 sebanyak 17,9 kuota. Siapkan segera berkas ini untuk prosedur pendaftarannya.
Pemerintah menyatakan bahwa bantuan pendidikan PIP adalah salah satu program bantuan yang berlanjut di 2023. Masyarakat mulai mencari dan memantau jadwal pendaftaran PIP 2023.
Baca Juga: Bansos PKH Cair Maret 2023, Ini Daftar Nama Penerimnya di cekbansos.kemensos.go.id
Kuota Penerima PIP 2023
Sebagai informasi, jumlah kuota PIP 2023 sebanyak 17,9 juta penerima yang akan diberikan ini mengacu pada pernyataan Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani.
Menkeu Sri Mulyani dalam keterangan persnya menyinggung soal anggaran perlindungan sosial (perlinsos) Rp479,1 triliun, di mana ada dana yang akan dialokasikan untuk bansos bagi 20,1 juta siswa SD-SMA.
Adapun bantuan sosial (bansos) bagi 20,1 juta siswa SD-SMA itu akan diberikan melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dalam bentuk PIP Kemdikbud 2023 sebanyak 17,9 juta kuota.
Kemudian sisanya sebanyak 2,2 juta akan diberikan melalui Kementerian Agama (Kemenag) dalam bentuk PIP Madrasah 2023.
Bagi Anda yang akan mendaftar PIP 2023, jangan lupa siapkan segera berkas berupa Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Cara Daftar PIP 2023
Berikut ini tata cara untuk daftar PIP 2023:
- Gunakan KIP untuk mendaftar. Jika tidak punya KIP, daftar PIP 2023 dengan KKS atau SKTM.
- Daftarkan diri ke sekolah atau lembaga pendidikan terdekat, dengan membawa KKS orang tua yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Apabila tidak memiliki KKS, bisa meminta SKTM dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu untuk melengkapi syarat pendaftaran.
- Jika sudah memiliki KKS atau SKTM, segera hubungi pihak sekolah atau lembaga pendidikan terdekat untuk pendaftaran.
- Pastikan data siswa seperti nama, tanggal lahir, alamat, dan lainnya sesuai dengan yang ada pada NISN.
- Kemudian sekolah atau lembaga pendidikan terdekat akan mengusulkan nama peserta didik untuk menjadi calon penerima KIP ke direktorat terkait.
- Siswa yang sudah diusulkan namanya bisa cek penerima di pip.kemdikbud.go.id, dengan cara memasukkan NISN dan NIK siswa ke kotak yang tersedia, masukkan kode, dan klik ‘Cari Penerima PIP’.
Jika siswa terdaftar sebagai penerima PIP 2023, maka akan muncul keterangan berupa nama siswa, NISN, nama ibu kandung, dan tahun penyaluran bantuan PIP.
Berikut besaran dana PIP 2023 yang akan diterima:
- SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000/tahun
- SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000/tahun
- SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000/tahun
Lantas, kapankah jadwal pendaftaran PIP 2023? Sampai saat ini masih belum ada informasi mengenai kapan jadwal pendaftaran PIP 2023 dari Kemdikbud RI.
Namun jika menilik pada pendaftaran PIP 2022, bisa jadi pendaftaran mulai dibuka Maret dan dana disalurkan mulai April kepada penerimanya.
Ini hanyalah prediksi, untuk jadwal yang lebih pasti, pantau dan cek secara berkala website resmi dan media sosial Pemerintah terkait PIP, seperti Instagram @sobatpip.
Demikian informasi kuota dan berkas yang harus disiapkan oleh siswa SD-SMA untuk mendaftar PIP 2023. Semoga bermanfaat.