KILAS24.COM- Simak prosedur pengajuan KIP Kuliah 2023. Cek syarat dan jadwal lengkap pendaftaran KIP Kuliah di artikel ini.
Pembahasan mengenai KIP Kuliah menjadi topik yang ramai di kalangan mahasiswa. Pasalnya banyak mahasiswa yang menginginkan untuk mendapatkan bantuan yang diprakarsai oleh pemerintah.
Banyaknya mahasiswa yang mendaftar tidak terlepas dari jumlah bantuan yang worth it bagi kalangan mahasiswa. Selain memberikan bantuan biaya kuliah, penerima manfaat KIP Kuliah akan mendapatkan uang saku.
Namun, tujuan utama dari bantuan KIP Kuliah ini adalah membantu anak-anak yang ingin melanjutkan pendidikan tetapi tidak sanggup dalam hal biaya pendidikan. Selain itu, pemerintah ingin agar adanya pemerataan pendidikan di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Pengumuman Pencairan KIP Kuliah 2023, Ini Tahapan Penyalurannya
Lantas bagaimana cara mendaftar KIP Kuliah? Apa saja syarat dan bagaimana prosedur pendaftarannya? Artikel ini akan memberikan informasi lengkap jadwal, syarat dan prosedur pendaftaran KIP Kuliah 2023 berdasarkan PDF Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah Kemendikbud.
Cara Daftar KIP Kuliah Merdeka 2023
Tata cara pendaftaran KIP Kuliah Merdeka untuk seluruh jalur masuk (SNBP, SNBT, dan Mandiri) dilakukan secara online melalui laman KIP Kuliah Merdeka yaitu https://kip kuliah.kemdikbud.go.id/. Pendaftaran KIP Kuliah akan berakhir pada tanggal 31 Oktober 2023.
Penerima KIP Kuliah Merdeka ditetapkan oleh Puslapdik atas usulan perguruan tinggi setelah mahasiswa melakukan registrasi dan diterima secara resmi sebagai mahasiswa aktif di perguruan tinggi.
Pendaftaran akun di laman KIP Kuliah Merdeka dilakukan melalui dua cara:
- Siswa mendaftar secara mandiri
- Perguruan Tinggi mendaftarkan mahasiswa yang sudah diterima dan melakukan registrasi.
Untuk pendaftaran akun di laman KIP Kuliah Merdeka, calon penerima harus memasukkan data yang valid di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbudristek sebagai berikut:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK);
- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN);
- Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
- Calon penerima juga harus memiliki email yang aktif untuk pengiriman Nomor Pendaftaran dan Kode Akses setelah sistem KIP Kuliah Merdeka berhasil melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN.
Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima BPNT Oktober 2023, Ini Tanggal Pencairannya
Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2023
- Siswa melakukan Pendaftaran Akun secara mandiri melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
- Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang aktif
- Sistem KIP Kuliah Merdeka selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah Merdeka. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah Merdeka selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan. Pastikan siswa mendaftarkan email yang aktif agar dapat melihat kode akses yang dikirimkan.
- Siswa masuk ke dalam laman KIP Kuliah Merdeka dengan memasukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah Merdeka dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNBP/SNBT/Mandiri)
- Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di laman KIP Kuliah Merdeka sesuai jalur seleksi yang dipilih melalui jalur SNBP/SNBT/Mandiri
- Bagi calon penerima KIP Kuliah Merdeka yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan ke Puslapdik sebagai mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka.
Baca Juga: KLJ Tahap 2 Oktober 2023 Cair Minggu Ini? Cek Jadwal Pencairannya di Sini
Besaran Dana KIP Kuliah 2023
Melansir dari PDF Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2023 bantuan KIP Kuliah 2023 dibagi dalam dua kategori yaitu biaya kuliah dan uang saku.
Pemerintah juga telah mengungkapkan besaran atau rincian dana KIP Kuliah per bulannya. Perlu diketahui, besaran dana KIP Kuliah bergantung pada program studi yang diambil. Dilansir dari Pedoman Pendaftaran KIP-K 2023 berikut besaran dananya.
Semua penerima KIP Kuliah berhak mendapatkan biaya hidup yang besarannya disesuaikan dengan indeks harga daerah, di mana kampus pilihan sesuai kluster yang sudah ditetapkan pemerintah. Berikut besaran biaya hidup masing-masing kluster:
- Biaya hidup kluster 1: Rp 800.000 per bulan
- Biaya hidup kluster 2: Rp 950.000 per bulan
- Biaya hidup kluster 3: Rp 1,1 juta per bulan
- Biaya hidup kluster 4: Rp 1,25 juta per bulan
- Biaya hidup kluster 5: Rp 1,4 juta per bulan
Penerima bantuan juga bisa mendapatkan biaya pendidikan yang disesuaikan dengan akreditasi program studi antara lain:
- Bantuan biaya kuliah pada program studi terakreditasi A: maksimal Rp 12 juta per semester.
- Bantuan biaya kuliah pada program studi terakreditasi B: maksimal Rp 4 juta per semester.
- Bantuan biaya kuliah pada program studi terakreditasi C: maksimal Rp 2,4 juta per semester genap dua tahun.
Itulah prosedur pendaftaran dan syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar KIP Kuliah 2023. Semoga bermanfaat.