MALANG, KILAS24.COM – Pemberlakuan PSBB, di Malang Raya masih menunggu keputusan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hal ini diungkapkan Bupati Sanusi, Senin (11/5).
“Draftnya sudah diserahkan, jadi pengajuannya kan lewat gubernur,” ungkap Sanusi.
Sambil menunggu keputusan Kemenkes, Sanusi mengaku sudah melakukan berbagai langkah persiapan menjelang PSBB di Malang Raya.
“Beberapa langkah sudah dijalankan, seperti posko cek point terpadu di enam titik di perbatasan wilayah Kabupaten Malang dengan daerah lain,” jelasnya.
Sanusi menegaskan kembali pernyataannya bahwa selama PSBB, tidak akan melarang kegiatan keagamaan, seperti sholat.
“Tidak ada larangan orang sholat. Yang dikarang itu kerumunan orang,”tandasnya.
Sanusi, pun berharap ada kemudahan akses atau jalur khusus bagi pekerja yang ada di tiga daerah ini. Ia mencontohkan, pekerja yang berdomisili di kota Malang tapi setiap harinya bekerja di Kabupaten Malang atau Kota Batu dan sebaliknya
“Itu harus dipermudah akses di tiga daerah ini,” tukasnya.
Reporter : Toski Dermaleksana