JAKARTA, Kilas24.com — PUPR akan melanjutkan rehabilitasi 8 Daerah Irigasi (DI) di NTB dan 8 DI di NTT pada tahun ini. Untuk rehabilitasi DI itu, Kementerian mengalokasikan anggaran senilai Rp46,06 milar untuk NTB dan Rp119,5 miliar untuk NTT.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, mengatakan Kementerian PUPR telah membangun banyak bendungan di berbagai daerah. Selanjutnya akan diikuti dengan pengembangan dan pengelolaan jaringan irigasi untuk menunjang produktivitas sentra pertanian.
“Pembangunan bendungan diikuti oleh pembangunan jaringan irigasinya. Bendungan yang dibangun dengan biaya besar dapat memberikan manfaat nyata di mana air mengalir ke sawah milik petani,” katanya dalam keterangan resmi, Kamis (25/3/2021).
Untuk mendukung ketahanan pangan dan ketersediaan air, PUPR menargetkan pembangunan 500.000 hektare (ha) irigasi dan merehabilitasi 2,5 juta ha jaringan irigasi pada 2020 hingga 2024.
Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi dua lokasi rehabilitasi jaringan irigasi. Berdasarkan Peraturan Menteri PUPR No 14 Tahun 2015 terdapat 16 Daerah Irigasi (DI) seluas 70.874 ha menjadi kewenangan Pemerintah Pusat di NTB dan sebanyak 26 DI seluas 106.689 ha di NTT.
Melalui Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air (SDA), PUPR menggelontorkan Rp 24,47 miliar di NTB pada 2020. Anggaran tersebut digunakan untuk merehabilitasi 4 DI , yakni DI Tanggik, DI Batujai, DI Jurang Batu, dan DI Surabaya.
Selain itu, juga dibangun 2 DI dengan anggaran Rp108, 41 miliar yakni DI Rababaka Kompleks seluas 381 ha dan DI Bintang Bano seluas 60,23 ha.
Program rehabilitas jaringan irigasi di NTB dilanjutkan pada 2021 dengan merehabilitasi 8 DI senilai Rp46,06 miliar. Anggaran itu untuk DI Tanggik 100 ha, DI Pelaparado 110 ha, DI Batujai 125 ha, DI Jurang Batu 200 ha, DI Surabaya 125 ha, DI Rababaka Kompleks 110 ha, DI Katua Kompleks 125 ha, dan DI Batu Bulan.
Selanjutnya juga pembangunan 2 jaringan irigasi dengan anggaran Rp 297,45 miliar yakni DI Rababaka Kompleks seluas 640 Ha dan DI Bintaro Banu seluas 127 ha.
Untuk NTT, dukungan infrastruktur pertanian pada 2020 dilaksanakan dengan merehabilitasi 7 DI dengan anggaran Rp73,1 miliar. Ketujuh DI itu yakni DI Nggorang, DI Hobotopo dan So’a, DI Aesao, DI Lembor, DI Satarbeleng, DI Waedingin, dan DI Haekesak.
PUPR juga membangun 5 DI dengan anggaran Rp82,3 miliar yakni DI Kodi seluas 700 ha, DI Baing seluas 14 ha, DI Raknamo seluas 250 ha serta DI Wae Laku dan DI Wae Dingin seluas 125 ha.