JAKARTA, KILAS24.COM — Pencairan Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 5 direncanakan selesai pada Oktober 2021. Hingga 15 Oktober 2021, total pencairan BSU tercatat senilai Rp6,65 triliun atau setara dengan 75,60 persen dari total anggaran senilai Rp8,80 triliun.
Realisasi pencairan BSU Kemnaker atau BLT BPJS ini diumumkan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Dia menjelaskan realisasi klaster perlindungan sosial atau perlinsos di mana BSU Kemnaker termasuk di dalamnya telah mencapai Rp122,47 triliun atau 65,6 persen dari total anggaran perlinsos.
Dari jumlah pencairan perlinsos itu, BSU Kemnaker atau BLT buruh telah teralisasi atau cair sebanyak 75,60 persen atau Rp6,65 triliun dari pagu Rp8,80 triliun. Dengan kata lain, masih ada sisa dana BSU yang akan dicairkan dari pagu Rp8,8 triliun yang dikurangi realiasi pencairan senilai Rp6,65 triliun.
Baca Juga: Dana Bansos, Rp122,47 Triliun Sudah Cair untuk PKH, Kartu Sembako, BLT dan BSU
Simak Juga: BSU Kemnaker Cair, Kapan ke Bank Himbara untuk Cairkan BSU BPJS?
Pada Oktober 2021, Kemenaker rencananya akan mencairkan dana sisa BSU tahap 5 atau BLT buruh itu. BSU tahap 5 ini menjadi yang terakhir pada tahun ini dengan penambahan jumlah penerima mengingat terdapat data yang tidak padan.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan penyaluran BSU telah memasuki tahap 5. Total data calon penerima BSU yang telah diserahkan BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker sebanyak 7.748.630 calon penerima.
Setelah melalui proses pemadanan data, BSU telah disalurkan sebanyak 4.911.200 orang penerima. Dana BSU senilai Rp1 juta yang disalurkan melalui Bank Himbara tidak dikenakan potongan apapun, termasuk potongan biaya administrasi.
Baca Juga: Pencairan Bansos, Risma Sebut KPM Titipan Allah
Simak Juga: Pencairan BSU Oktober, Penerima BSU Ditambah, Ketua RT dan RW Dapat BSU Kemnaker?
“Jadi bantuan BSU sebesar 1 juta rupiah tersebut dapat ditarik atau dicairkan seluruhnya,” kata Menaker Ida usai bertemu dengan penerima BSU di Manado, Sulawesi Utara dalam keterangan resmi, Minggu (26/9/2021).
Menaker menuturkan prioritas penerima BSU ialah mereka yang tidak menerima program lain, sehingga ada pemerataan penyaluran berbagai bantuan pemerintah yang telah dikeluarkan oleh pemerintah.
Menaker Ida bersyukur, BSU yang digulirkan pemerintah dapat membantu pekerja/buruh yang terdampak pandemi Covid-19, khususnya di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Kita berharap semua program ini akan selesai di Bulan Oktober 2021,” ujarnya.