KILAS24.COM- Pemerintah melalui Kemendikbudristek kembali menyediakan Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) tahun 2023.
Salah satu tujuan diadakannya KIP Kuliah adalah meningkatkan perluasan akses dan kesempatan belajar di perguruan tinggi bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu secara ekonomi.
Pada tahun 2023, UGM menerima kuota penerima KIP Kuliah dari Pemerintah sebanyak 1.006 mahasiswa. Sehubungan dengan hal tersebut, UGM melalui Direktorat Kemahasiswaan membuka pendaftaran KIP Kuliah 2023 kepada mahasiswa baru UGM angkatan 2023.
Baca Juga: Universitas yang Terima KIP Kuliah 2023, Ini Daftarnya
Dilansir dari laman resmi Direktorat Kemahasiswaan Universitas Gadjah Mada, berikut kriteria mahasiswa penerima KIP:
- mahasiswa terdaftar pada angkatan tahun 2023 yang lulus SMA/SMK sederajat pada tahun 2023, 2022, dan 2021;
- belum pernah mendapat bantuan KIP Kuliah pada tahun sebelumnya;
- tidak ditetapkan sebagai penerima bantuan KIP Kuliah pada Perguruan Tinggi lain pada tahun 2023 dan/atau tahun sebelumnya;
- pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah;
- masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial seperti:
- Bansos Program Keluarga Harapan (PKH);
- Bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK);
- Bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT);
Baca Juga: KIP Kuliah 2023: Ini Jadwal, Syarat dan Cara Daftar Bagi yang Tidak Punya KIP
- masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga) Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan;
- berasal dari panti sosial/panti asuhan;
- berasal dari keluarga tidak mampu yang memiliki pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah) per bulan atau jika dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) per bulan
- terdaftar aktif akademik pada Program Studi terakreditasi
- mendapat rekomendasi dari Fakultas
Syarat berkas pengajuan adalah sebagai berikut:
- Formulir pengajuan beasiswa (unduh di tautan berikut)
- Kartu Peserta KIP Kuliah Tahun 2023 (unduh di akun KIP Kuliah masing-masing)
- Rekomendasi Fakultas (unduh di tautan berikut)
- Dokumen pendukung ekonomi (Kartu Indonesia Pintar/ Kartu Perlindungan Sosial/ Kartu Sejenisnya/ Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM))
Baca Juga: Sebanyak 20,8 Juta Siswa Akan Terima Bantuan PIP Tahun Depan, Apakah Anda Termasuk? Cek di Sini
- Berkas penghasilan Orangtua
- Kartu Keluarga
- KTP
- Foto bersama keluarga
- Foto keadaan rumah (tampak depan, ruang keluarga, ruang belajar, garasi, tampak belakang)
- Tagihan listrik/air terakhir
Pendaftaran mulai hari Selasa, Tanggal 22 Agustus 2023 sampai Senin 28 Agustus 2023 (pukul 16.00) melalui SIMASTER
Selanjutnya, seleksi calon penerima KIP Kuliah UGM angkatan 2023 akan dilaksanakan berdasarkan Pedoman yang ditetapkan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemdikbudristek.
Dapatkan informasi terbaru beasiswa dan bantuan pendidikan di website KILAS24.COM. Semoga bermanfaat.