JAKARTA, KILAS24.COM – Bantuan pendidikan KJP Plus Mei 2023 cair tanggal 30 Mei 2023. Disdik DKI Jakarta mengingatkan besaran batas tarik tunai dana KJP Plus cair Mei 2023 ini.
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menjelaskan KJP Plus bulan Mei 2023 cair tanggal 30 Mei 2023. Jumlah siswa yang mendapatkan dana KJP Plus cair Mei 2023 ialah sebanyak 664.936 peserta didik.
“Ada info penting yang harus kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 bulan Mei dilaksanakan secara bertahap mulai 30 Mei 2023. Jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023 sebanyak 664.936 peserta didik,” tulis Disdik DKI, Selasa 30 Mei 2023.
Baca Juga: Bansos Pangan Mei 2023 Sudah Disalurkan di Kota Ini, Bagaimana di Tempat Anda?
Baca Juga: Akhirnya KJP Plus Tahap 1 2023 Cair, Ini Besaran Dana Penerima dan Cara Cek Saldo KJP Plus di JakOne
Bersamaan dengan pencairan KJP Plus Mei 2023 ini, Disdik DKI mengingatkan bahwa besaran dana rutin yang dapat digunakan secara tunai ialah Rp100.000.
“Sisa dana rutin dan dana berkala dapat digunakan secara non tunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik,” tambah Disdik DKI Jakarta.
Adapun besaran dana KJP Plus bulan Mei yang cair mulai tanggal 30 Mei ialah:
- Jenjang Pendidikan SD/MI/SLB
– Biaya Personal: Rp250.000 per bulan
- Jenjang Pendidikan SMP/MTs/SMPLB
– Biaya Personal: Rp300.000 per bulan
- Jenjang Pendidikan SMA/MA/SMALB
– Biaya Personal: Rp420.000 per bulan
- Jenjang Pendidikan SMK
– Biaya Personal: Rp450.000 per bulan
- Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Paket A/B/C/D
– Biaya Personal: Rp300.000 per bulan
Berhubung KJP Plus cair Mei 2023 ini merupakan tahap 1 tahun 2023, para siswa dapat memastikan terdata sebagai penerima bantuan KJP Plus tahap 1 tahun 2023 dengan cara:
- Buka website kjp.jakarta.go.id
- Memasukan NIK siswa
- Pilih tahap 1 dan tahun 2023
- Kemudian klik Cek.
Demikian info KJP Plus Mei 2023 yang cair mulai tanggal 30 Mei 2023. Semoga bermanfaat.