JAKARTA, KILAS24.COM–Resmi pencairan KPARJ (Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta) Desember 2022 pencairannya dimulai 14 Desember 2022 dan dilakukan bertahap.
Dilansir dari laman resmi instagram Dinas Sosial DKI Jakarta Kamis, 15 Desember 2022. Dikatakan penerima dana bansos KPARJ sudah dapat dicairkan melalui ATM Bank DKI.
KPARJ merupakan bantuan sosial bagi anak dan remaja yang orang tua atau walinya telah meninggal akibat Covid-19, serta memiliki identitas kependudukan dan berdomisili di DKI Jakarta.
Penerima manfaat ini pun hanya dicairkan kepada mereka yang berasal dari keluarga yang tidak mampu dan telah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Seperti diketahui penerima manfaat KPARJ pada bulan Desember 2022 ini akan menerima dana sebesar masing-masing Rp1,2 juta terhitung periode September-Desemnber 2022. Pemberian bantuan ini sesuai dengan Pergub No. 44 Tahun 2022 tentang Pemberian Bantuan Sosial Dalam Rangka Perlindungan Sosial.
Baca Juga: KJP Plus Januari 2023 Apakah Masih Ada Pencairan? Simak Informasinya.
Apabila penerima manfaat memiliki pertanyaan atau kendala dalam pendistribusian bantuan pada program bansos, dapat menghubungi Call Center Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta (021) 426 5115 dan (021) 22684824 (Pusdatin) atau melalui Kepala Satuan Pelaksana Sosial Kecamatan di masing-masing wilayah atau datang langsung ke Pelayanan Masyarakat Kantor Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.
Sekian informasi resmi terkait pencairan KPARJ Desember 2022. Semoga bermanfaat.