JAKARTA, KILAS24.COM — Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbudristek resmi membuka pendaftaran KIP 2023. Berikut ini info jadwal lengkap pendaftaran KIP Kuliah 2023.
Puslapdik Dikbud melalui instagramnya mengumumkan pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2023 telah dibuka.
Puslapdik Dikbud juga mengingatkan agar mahasiswa jangan lupa mencatat jadwal Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan jalur Ujian Tertulis Berbasis Komputer–Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT)
“Segera daftar di laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Pastikan NISN, NPSN, NIK valid di Dapodik dan #SahabatDikbud memiliki ponsel (e-mail) yang aktif untuk mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses,” tulis Puslapdik Dikbud, Selasa (14/2/2023).
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Februari 2023 Kapan Cair? Ini: Anggaran, Jadwal Cair, dan Cara Cek Penerima
Pada unggahan yang sama Puslapdik Dikbud menjelaskan jadwal penting KIP Kuliah 2023:
Proses Seleksi Masuk SNBP
- Registrasi Akun SNPMB Siswa : 9 Januari- 15 Februari 2023
- Pendaftaran SNBP : 14- 28 Februari 2023
- Pengumuman Hasil SNBP : 28 Maret 2023
Proses Seleksi Masuk UTBK-SNBT
- Registrasi Akun SNPMB Siswa : 16 Februari- 3 Maret 2023
- Sosialisasi UTBK-SNBT : 1 Desember 2022- 14 April 2023
- Pendaftaran UTBK-SNBT : 23 Maret – 14 April 2023
- Pelaksanaan UTBK Gelombang I : 8 -14 Mei 2023
- Pelaksanaan UTBK Gelombang II : 22-28 Mei 2023
- Pengumuman Hasil SNBT : 20 Juni 2023
- Masa Unduh Sertifikat UTBK : 26 Juni -31 Juli 2023
Proses Seleksi KIP Kuliah
- Registrasi Akun/
- Pendaftaran KIP Kuliah : 14 Februari – 31 Oktober 2023
- Penetapan Penerima Baru : 1 Juli – 31 Oktober 2023
Adapun, program KIP Kuliah Merdeka SNPMB 2023 ini diperuntukkan bagi siswa kurang mampu yang memiliki prestasi akademik.
Baca Juga: Update PIP Madrasah Kemenag Sudah Cair untuk 2,2 Juta Siswa, Cek Namamu di pipmadrasah.kemenag.go.id
Dikutip dari laman resmi KIP Kuliah, kip-kuliah.kemdikbud.go.id, KIP Kuliah Merdeka diperuntukkan bagi kategori mahasiswa berikut ini:
- Penyandang disabilitas dengan prioritas sasaran mahasiswa pemegang KIP
- Mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus
- Mahasiswa afirmasi (Papua dan Papua Barat serta 3T dan TKI)
- Mahasiswa terkena bencana, konflik sosial, atau kondisi khusus.
Penerima bantuan KIP Kuliah Merdeka akan mendapatkan bantuan bebas biaya pendaftaran Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru atau SNPMB 2023.
Selain itu, mereka juga akan mendapat bantuan biaya hidup bulanan bagi mahasiswa yang memenuhi persyaratan ekonomi dan akademik yang ditetapkan.
Biaya pendidikan ini diusulkan oleh Perguruan Tinggi kepada Puslapdik Kemdikbud dengan besaran sesuai akreditasi masing-masing program studi (prodi).
Prodi akreditasi A maksimal mendapat hingga Rp12 juta per semester, Prodi akreditasi B maksimal mendapat Rp4 juta pers semester, dan Prodi akreditasi C maksimal mendapat Rp2,4 juta per semester.
Baca Juga: Jadwal Pencairan Bansos BPNT dan BLT BBM Februari 2023, Ini Syarat dan Kriteria Penerimanya
Mahasiswa yang telah mendapat jaminan biaya kuliah ini tidak bisa dimintai tambahan bayaran pendidikan lagi oleh Perguruan Tinggi yang bersangkutan.
Jika mengacu pada pemberian KIP Kuliah 2022, biaya hidup yang akan diterima terbagi dalam 5 klaster wilayah, yakni:
- Klaster 1 Rp800.000 per bulan
- Klaster 2 Rp950.000 per bulan
- Klaster 3 Rp1,1 juta per bulan
- Klaster 4 Rp1,25 juta per bulan
- Klaster 5 Rp per bulanRp 1,4 juta.
Perlu diingat, KIP Kuliah Merdeka 2023 akan lebih dulu diprioritaskan bagi calon mahasiswa yang memenuhi syarat keterbatasan ekonomi.
Dilansir dari Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah, keterbatasan ekonomi sebagai syarat calon penerima KIP Kuliah Merdeka dibuktikan dengan:
1. Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau
2. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH); atau
3. Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau
4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau
5. Mahasiswa dari keluarga yang masuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Apabila calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 5 kriteria tersebut, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka 2023 selama memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan:
- Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4.000.000 (empat juta rupiah) setiap bulan, atau
- Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).
Tata cara atau alur pendaftaran KIP Kuliah:
- Mahasiswa calon penerima bantuan KIP Kuliah melakukan registrasi atau pembuatan akun di situs resmi KIP (https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/)
- Setelah membuat akun, masukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.
- Kemudian, sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi data. Anda perlu menunggu hingga pengumuman lolos atau tidak
- Jika Anda dinyatakan lolos validasi KIP Kuliah, maka nantinya akan dikirimkan nomor pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan
- Kemudian, siswa dapat melanjutkan pendaftaran dengan memilih PTN dan prodi yang dituju