MALANG, KILAS24.COM– Para sopir angkutan umum yang jumlahnya mencapai 1.084 orang menerima buku tabungan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Polres Malang. Bantuan tersebut atas kerjasama dengan BRI untuk meringankan masyarakat yang berdampak Covid 19.
Kepala Urusan Administrasi dan Ketatausahaan (Kaur Mintu) Satlantas Polres Malang Iptu Indah Sri W. mengatakan bantuan tersebut berasal dari Korps Lalu Lintas Polri dan akan berlangsung selama tiga bulan ke depan.
Ia menambahkan selain sopir, tukang becak pengemudi andong dan tukang ojek juga menerima bantuan yang sama sebesarĀ Rp.600 ribu perbulan.
“Setiap bulan para sopir, tukang becak, pengemudi andong, dan tukang ojek mendapat Rp 600.000,” kata Iptu Indah Sri W. Senin (11/5)
Dikatakan pencairan bantuan akan disalurkan melalui rekening masing-masing.
Dijelaskan buku tabungan yang diserahkan sudah disertai dengan kartu ATM. Ditambahkan mereka yang menerima wajib mengikuti pelatihan profesi dari kepolisian berupa etika pelayanan kepada calon penumpang.
Ada tiga tahapan dalam pemberian bantuan tersebut. Pertama, diberikan sebagai pencegahan penyebaran covid-19. Bulan berikutnya batuan kemanusiaan, sedangkan yang ketiga mereka yang menerima bantuan tersebut wajibmengikuti pelatihan keselamatan berkendara.
Toski Dermaleksana.