JAKARTA, KILAS24.COM — Sebanyak 7,79 juta siswa SD, SMP dan SMA sederajat mendapatkan dana Program Indonesia Pintar atau PIP yang cair pada Maret 2022. Pemerintah mengeluarkan dana senilai Rp4,01 triliun untuk PIP yang cair Maret 2022.
Dana itu dicairkan oleh Kemendikbud Ristek ke rekening penerima di bank penyalur yakni BRI dan BNI.
Untuk mencairkan dana PIP yang cair Maret 2022, terdapat sejumlah persyaratan dan proses perlu diperhatikan peserta didik atau wali murid khususnya aktivasi rekening.
Secara sederhana, proses pencairan atau pengambilan dana PIP dapat dilakukan apabila pemegang KIP membawa bukti pendukung yang sah ke bank penyalur terdekat yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
“Halo, Sobat PIP. Pada bulan Maret Tahun 2022 dana PIP Tahun 2022 telah disalurkan, lho! Masing-masing Sekolah dapat melihat SK Penerima PIP pada aplikasi SIPINTAR,” tulis Puslapdik Dikbud pada pengumuman dana PIP Maret cair.
Baca Juga: Ini Pengakuan Adam Deni Ketika Indra Kenz dan Doni Salmanan Berada Di Tahanan
Pengambilan dana PIP yang cair Maret ini dapat dilakukan perorangan langsung maupun secara kolektif. Dilansir infografis dari Kemendikbud, berikut cara aktivasi rekening PIP
Syarat aktivasi rekening PIP secara Kolektif
Aktivasi rekening secara kolektif dilakukan oleh kepala sekolah atau guru dengan membawa dokumen-dokumen di bawah ini:
- Surat kuasa dari peserta didik atau orang tua / wali peserta didik kepada kepala sekolah
- Surat keterangan aktivasi rekening dari kepala sekolah
- Surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM) ditandatangani kuasa peserta didik
- Fotokopi identitas diri kuasa peserta didik
- Fotokopi surat pengangatan jabatan kuasa peseta didik yang masih berlaku dan menunjukkan aslinya.
Aktivasi Rekening PIP secara Langsung atau Mandiri
Peserta didik bersama orang tua/ wali yang mendatangi bank penyalur harus membawa dokumen di bawah ini:
- Surat keterangan aktivasi rekening dari Kepala Sekolah
- Membawa identitas diri seperti KTP, KIP atau kartu pelajar untuk siswa Dikmen.
- Bagi penerima di jenjang pendidikan SD, harus datang dengan orang tua/ wali dengan membawa KTP orang tua/ wali dan Kartu Keluarga.
- Formulir pembukaan rekening SIMPELPIP dari Bank Penyalur
Adapun, penerima bantuan PIP dapat segera cek rekening atau ATM BNI dan BRI karena dana PIP Maret 2022 sudah cair. Dana PIP cair Maret 2022 itu disalurkan kepada lebih dari 7,79 juta siswa atau peserta didik jenjang SD, SMP, hingga SMA.
Baca Juga: Kapan KJP Plus April Cair? Perhatikan Beberapa Kriteria Penerimanya!
Program PIP merupakan bantuan uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).
“Dana PIP 2022 telah disalurkan per Maret 2022 kepada penerima PIPI yang berasal dari pemadanan DTKS – Dapodik Fase I dan rekening SimPelnya telah aktif. Sebanyak 7.792.943 peserta didik dengan total dana senilai Rp4,01 triliun,” tambahnya.
Berikut besaran dana PIP untuk tiap jenjang pendidikan
- Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;
- Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun;
- Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.
Dana PIP tersebut dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.
Bantuan PIP untuk siswa mulai dari SD, SMP, SMA, dan SMK sudah dicairkan pada Maret 2022.
Untuk siswa yang mendapatkan bantuan PIP disarankan untuk mengecek daftar penerima di pip.kemdikbud.go.id/
- akses laman pip.kemdikbud.go.id.
- Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
- Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung
- Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.