MALANG, KILAS24.COM– Setelah mendapat kritikan pedas dari sejumlah pihak, nasib rumah sakit Prima Husada, sebagai salah satu rumah sakit rujukan pasien positif covid-19 kini terancam dicabut dan dikembalikan sebagai rumah sakit umum biasa.
Bupati Malang HM Sanusi, meminta Gubernur Jawa Timur, agar status rumah sakit Prima Husada, sebagai rumah tujukan pasien covid-19, di cabut dan tidak lagi menangani pasien covid-19.
“Saya meminta ke Gubernur Jawa Timur untuk mencabut status RS Prima Husada menjadi RS biasa,” ungkap Sanusi saat ditemui awak media di area Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jalan Agus Salim no.7, Kota Malang, Senin (8/6).
Sanusi mengatakan, rumah sakit tersebut ditengarai sebagai tempat penyebaran Covid-19 yang semakin masifnya di wilayah Malang utara.
“RS Prima Husada merupakan sala satu tempat Penyebaran Covid-19. Makanya saya minta status rujukan RS itu (Prima Husada, red) di cabut,” jelasnya.
Menurut Sanusi, wilayah Malang utara seperti Kecamatan Lawang, Singosari dan Karangploso merupakan termasuk zona merah. Di sini kata Sanusi, penularan Covid-19 masih tinggi.
“Di Malang Utara penyeberan Covid-19 tinggi, berdasarkan data di Dinas Kesehatan, Singosari ada 31 orang yang positif, lawang 18 orang dan Karangploso ada 12 orang,” terangnya.
Kepala Dinas Kesehatan, Arbani Mukti Wibowo mengatakan data penularan Covid-19 di wilayah ini masih masih tergolong tinggi, terutama terutama di Kecamatan Lawang dan Singosari.
“Artinya memang penyebaran COVID-19 di Lawang dan Singosari masih masif,” tukasnya tanpa menyebutkan berapa angka penyebaran covid-19 di wilayah ini.
Reporter : Toski Dermaleksana