KILAS24.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Regional
  • Keuangan
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Opini
  • Sosok

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Info Terbaru Cek Bansos Ramadan 2023 Kapan Cair, Ini Kata Mensos Risma

March 23, 2023

Bantuan KLJ Cair Maret 2023? Dinas Sosial Minta Penerima Kartu Lansia Jakarta Bersabar

March 23, 2023

Bansos Pangan Ramadan 2023 Kapan Cair, Mensos Risma Beri Jawaban Ini

March 22, 2023
Facebook Twitter Instagram
  • Regional
  • Nasional
  • Keuangan
  • Sastra
  • Sosok
Facebook Twitter Instagram
KILAS24.comKILAS24.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Regional
  • Keuangan
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Opini
  • Sosok
KILAS24.com
Home»Properti»Rusunawa DKI Jakarta, Ini Syarat Penghuni dan Cara Mendaftar
Properti

Rusunawa DKI Jakarta, Ini Syarat Penghuni dan Cara Mendaftar

AdminBy AdminAugust 28, 2021Updated:October 18, 2021No Comments3 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email LinkedIn Tumblr
Rusunawa DKI Jakarta/Istimewa
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

JAKARTA, Kilas24.com — Tinggal di rusun menjadi salah satu pilihan yang baik bagi warga DKI Jakarta khususnya. Selain memiliki fasilitas publik yang baik, rusun juga menawarkan biaya sewa yang kompetitif.

Rumah susun (Rusun) merupakan fasilitas hunian vertikal dalam bentuk rumah susun, untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terhadap hunian yang layak dan terjangkau.

Program Rusun di DKI terbagi menjadi dua, yaitu Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) dengan cara pembayaran sewa tiap bulan dan Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami) berupa hunian yang dapat dimiliki warga dengan sistem pembiayaan bersubsidi.

Laman resmi Pemprov DKI Jakarta menyebutkan pemohon unit rusun keluarga tipe 36 harus sudah berkeluarga. Hal itu dibuktikan dengan fotokopi buku/akta nikah.

Status penghunian rusunawa adalah sewa dengan penandatanganan Surat Perjanjian Sewa antara penyewa rusun dengan Kepala UPRS (Unit Pengelola Rumah Susun) Sederhana Sewa.

“Dengan jangka waktu sewa 2 tahun dan dapat diperpanjang selama penyewa tidak melakukan pelanggaran berat sesuai Ketentuan dan Tata Tertib. Pembayaran sewa dilakukan per bulan melalui auto debet di Bank DKI setiap tanggal 1-20 tiap bulan,” tulis laman DKI Jakarta.

Bagi calon penyewa rusun dengan kategori masyarakat umum pada awal penghunian rusun, wajib menyimpan uang jaminan dalam bentuk tabungan di rekening pemohon sebesar tiga kali pembayaran sewa bulanan.

Tidak disiapkan area parkir dan tidak diperkenankan membawa kendaraan roda empat, karena target penghuni adalah masyarakat berpenghasilan rendah dengan gaji maksimal Rp 7 juta/bulan.

Adapun, unit hunian Rumah Susun umumnya terdiri dari 2 Kamar Tidur, 1 Kamar Mandi, Ruang Tamu, Dapur. Air, Sarana Air Bersih seperti ground water tank (penampungan air bersih di bawah) dan roof water tank (penampungan air bersih di atas), serta Sarana Air Kotor seperti STP (Sewage Treatment Plant) berupa sistem pengolahan limbah rumah tangga dan saluran air kotor ke bak kontrol (got/saluran kota).

Alat Pencegahan Kebakaran dan fasilitas pemadam kebakaran lainnya. Exhaust Fan (penyaring udara panas), Grease Trape (boks penyaring kotoran dari wastafel). Selain itu, tersedia penerangan (Unit Hunian dan Fasos Fasum, halaman, serta genset untuk keadaan darurat apabila aliran listrik dari PLN padam).

Untuk informasi administrasi, unit yang masih tersedia, dan informasi lainnya tentang rusunawa dapat menggunakan Sirukim (Sistem Informasi Perumahan dan Permukiman).

Sirukim merupakan inovasi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta untuk memudahkan pelayanan kepada warga ibu kota yang ingin mendapatkan berbagai informasi terkait hunian Rusunawa di Jakarta.

Dengan aplikasi Sirukim, masyarakat dapat melihat daftar Rusunawa, lokasi Rusunawa, serta jumlah unit Rusunawa yang kosong. Warga dapat melakukan booking Rusunawa secara daring. Selain itu, warga yang sudah menempati Rusunawa dapat mensinkronkan data, untuk mendapatkan informasi jumlah tagihan dan sebagainya.

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Berita Terkait

Segera Daftar, Rusunawa PIK Pologadung Dibuka April 2022

March 4, 2022

DKI Siapkan 2 Rusun Ini Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19

February 9, 2022

Ganti Rugi Rusun Petamburan Rp4,73 Miliar, Ini Jawaban Pemprov DKI Jakarta

October 29, 2021

Sembako Murah Jakarta, Pemprov DKI Alokasikan Rp600 Miliar hingga Rp1 Triliun

October 21, 2021

Catat, Mendaftar Tinggal di Rusunawa DKI Jakarta Melalui Sirukim Gratis

October 7, 2021

Kampung Susun Cakung Segera Dibangun, Prioritasnya Bagi Korban Normalisasi Ciliwung 

October 7, 2021
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply



BERITA TERBARU

Info Terbaru Cek Bansos Ramadan 2023 Kapan Cair, Ini Kata Mensos Risma

March 23, 2023

Bantuan KLJ Cair Maret 2023? Dinas Sosial Minta Penerima Kartu Lansia Jakarta Bersabar

March 23, 2023

Bansos Pangan Ramadan 2023 Kapan Cair, Mensos Risma Beri Jawaban Ini

March 22, 2023

Info 5 Bansos Cair Maret-April 2023, Ada Bantuan PKH, PIP Kemdikbud Hingga Kartu Prakerja, Cek di Link Ini

March 22, 2023

Inilah Alasan Peserta Kartu Prakerja Gagal Dapat Insentif Rp4,2 Juta

March 22, 2023

Resmi, Pemerintah Tetapkan Ramadan Jatuh 23 Maret 2023

March 22, 2023

Cara Cek Penerima KLJ, KAJ dan KPDJ 2023 di Link Resmi siladu.jakarta.go.id, Ini Jadwal Pencairannya 

March 21, 2023

Asyik, Kemensos Salurkan Bantuan kepada Keluarga Pra Sejahtera, Anak Sekolah dan Penyandang Disabilitas Saat Ramadhan 2023 

March 21, 2023
TERPOPULER

Menag Kutuk Keras Pengeboman di Depan Katedral Makassar

By Admin

Login pip.kemdikbud.go.id, Pastikan Anda Termasuk 5,9 Juta Siswa yang Berhak Terima Dana PIP Oktober 2022

By Lowa Andi

Info Terbaru Bansos PKH Tahap 3 Kapan Cair, Besaran Dana dan Cek di cekbansos.kemensos.go.id

By Ari Jose

Jelang Penutupan, Pendaftar STAN & IPDN Naik Signifikan

By Admin
Facebook Twitter Instagram Pinterest Vimeo YouTube
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Cookie Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
© 2023 Kilas24.com - Berita Terkini Hari INi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.