Share Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Empat pejabat OPD yang kini bersaing menduduki jabatan Sekab Malang, yang akan lowong 1 Juni 2020 (Toski D)MALANG, KILAS24.COM– Empat kandidat Sekretaris Kabupaten Malang, Jawa Timur kini Bersaing Ketat untuk menggantikan posisi Didik Budi Muljono, yang bakal pensiun awal Juni. Para calon tersebut terdiri dari Tomie Herawanto, Wahyu Hidayat, Nurman Ramdansyah dan Tridyah Maestuti.Diantara empat calon tersebut salah satu di antaranya diduga bermasalah hukum. Hal ini diungkapkan Koordinator Badan Pekerja LSM Pro-Desa, Ahmad Khoesairi, saat diminta tanggapannya seputar empat nama di atas yang digadang mengisi lowongan Sekab Malang. Ahmad Khoesairi mengatakan, pejabat Sekda harus diisi oleh orang yang bersih dan tidak pernah berurusan bdengan masalah hukum, baik itu tindak pidana korupsi maupun pelanggaran hukum lainnya.“Harus bersih dari masalah hukum. Karena hal itu sangat rentan untuk melakukan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan hukum,” kata Ahmad Khoesairi, Jumat (29/5).Pegiat masalah – masalah pedesaan dan anti korupsi ini menengarai salah satu calon yang juga ikut seleksi pernah beberapa kali diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).“Rumor yang beredar satu calon pernah dipanggil KPK lebih dari satu kali. Meski sebagai saksi, namun kita tidak tahu bisa saja statusnya ditingkatkan menjadi tersangka,” jelasnya.Selain itu, tambah Khoesairi, calon tersebut diduga melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian PNS, atau memiliki istri lebih dari satu. Atas dasar ini Khoesairi minta panitia seleksi (Pansel) untuk mempertimbangkan calon yang bersangkutan.“Pansel harus mempertimbangkan Calon Sekda yang menjadi terperiksa terkait dugaan adanya korupsi dilingkungan Pemkab Malang dan menyeleksi calon yang memiliki rekam jejak yang bersih dan memiliki integritas serta berpengalaman, dan layak untuk menduduki jabatan Sekda,” tukasnya.Para calon yang diminta konfirmasi terkait hasil seleksi administrasi yang sementara ditangani Pansel, memilih bungkam dan menghindar memberikan komentar.“Silakan konfirmasi langsung ke bapak Bupati langsung ya, saya tidak mau berkomentar apa-apa,” ucap, Nurman Ramdansyah.Sikap diam juga ditunjukkan calon lain, Wahyu Hidayat. Kepala Dinas Kawasan Perumahan, Pemukiman dan Cipta Karya (DKPCK) ini dikabarkan telah mengantongi SK sebagai pelaksana tugas Sekda Pemkab Malang.“SK Plt sudah saya terima tadi malam, tapi untuk persoalan pemilihan Sekda saya no comment (tidak ada komentar),” tegasnya.Diberitakan sebelumnya, empat Kepala OPD yang bersaing untuk merebut posisi Sekab Malang, selain Wahyu Hidayat, masing-masing, Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nurman Ramdansyah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tomie Herawanto,dan Kepala Inspektorat Pemkab Malang Tridyah Maestuti.Reporter : Toski Dermaleksana Anda dapat membaca artikel lainnya di Google News