KILAS24.COM- Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus diprediksi cair mulai tanggal 1-9 September 2023. Orang tua dan siswa penerima KJP Plus September 2023 bisa memantau pencairannya melalui aplikasi JakOne.
KJP Plus merupakan salah satu program Pemprov DKI Jakarta dalam menjamin pendidikan anak-anak di Jakarta. Bantuan KJP Plus diberikan kepada siswa SD, SMP dan SMA dalam bentuan uang tunai.
Prediksi pencairan KJP Plus muali tanggal 1-9 September 2023 mengacu pada jadwal resmi yang diberikan Dinas Pendidikan (Disdik) DIK sepanjang tahun 2023.
Berikut jadwal penciaran KJP Plus dari Disdik DKI Jakarta.
- 2 Januari 2023
- 1 Februari 2023
- 1 Maret 2023
- 3 April 2023
- 30 Mei 2023
- 7 Juni 2023
- 4 Juli 2023
- 9 Agustus 2023
Data penciaran di atas menjadi acuan penciaran KJP Plus September 2023.
Baca Juga: Jadwal Pencairan KJP Plus September 2023, Ini Batas Tarik Saldo KJP Plus
Batas Tarik Tunai KJP Plus
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh penerima KJP Plus September 2023. Salah satunya aturan penggunaan saldo KJP Plus.
Besaran tarik tunai yang diizinkan pada pencairan KJP plus adalah sebesar Rp100.000. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa penggunaan dana KJP Plus tahap 1 tahun 2023 tepat sasaran.
Disdik DKI Jakarta menyampaikan bahwa dana KJP Plus terdiri dari Dana Rutin dan Dana Berkala, di mana penggunaan Dana Rutin KJP Plus maksimal dapat digunakan secara tunai sebesar Rp100.000 setiap bulan.
Sisa dana KJP Plus yang tidak diambil dapat dimanfaatkan untuk belanja secara non-tunai melalui merchant resmi KJP Plus.
Semoga bermanfaat.