MALANG,KILAS24.COM – Satu korban kecelakaan lalulintas atas nama Sukardi (54) meninggal di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang, Jumat (24/01).
Warga Lesanpuro gang 2 kota Malang ini sempat menjalani perawatan medis selama empat hari di rumah sakit. Sukardi merupakan salah satu dari empat korban yang ditabrak mobil patroli polisi, Polsek Kedung kandang Polresta Malang, pada Selasa pekan lalu.
Anak kedua korban, Fahrizal Ilham (30) mengatakan pihak keluarga menerima peristiwa itu sebagai musibah.
“Cukuplah ini yang terakhir, jangan ada ada korban pagi,” ucapnya.
Menurut Ilham, dirinya sebagai perwakilan keluarga mengiklaskan semuanya, dan menyatakan tidak akan menuntut.
“Untuk pelakunya (Anggota Polsek) pihak keluarga menyerahkan semua pada hukum yang berlaku,” tegasnya.
Dikatakan rencananya usai sholat Jumat jenazah akan dimakamkan di pemakaman umum Rw.01, Kelurahan Lesanpuro, Kedungkandang.
Sebelumnya terjadi kecelakaan lalulintas di Jalan Ki Ageng Gribig, Malang. Sebuah mobil patroli polisi menabrak lima sepeda motor, dan dua mobil secara beruntun. Kecelakaan ini menyebabkan satu orang meninggal dunia (Toski Dermaleksana)