KILAS24.COM — Sebanyak 13 orang warga negara Indonesia (WNI) yang diduga merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tiba di Indonesia pada hari Jumat (7/7/2023) sekitar pukul 17.55 WIB.
Laman Kementerian Luar Negeri, para WNI yang telah tiba di Indonesia itu sebelumnya bekerja di perusahaan di Myawaddy, Myanmar, yang ternyata kemudian terlibat dalam praktik penipuan online.
“Lokasi tersebut terletak di wilayah konflik yang sulit dijangkau oleh aparat hukum Pemerintah Myanmar,” tulisnya dikutip Sabtu (8/7/2023).
Ke-13 WNI itu pada tanggal 7 Juni 2023 berhasil melarikan diri dari perusahaan dan menyeberang ke Maesot, Thailand.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok kemudian memberikan perlindungan dan juga pendampingan selama proses pemeriksaan oleh otoritas Thailand, serta memastikan kebutuhan WNI terpenuhi dengan baik.
Pemulangan WNI yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia diantaranya dari Kalimantan Barat, DKI Jakarta, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat menjadi komitmen negara melindungi WNI bekerja sama dengan KBRI di Bangkok dan Yangon, Kementerian Luar Negeri, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), serta RPTC Kementerian Sosial.