JAKARTA, KILAS24.COM– Pemerintah akan melanjutkan Program Indonesia Pintar (PIP) pada tahun 2023. Sebanyak 17,9 juta peserta didik akan terima PIP Kemendikbud 2023. Berikut daftar siswa SD-SMA yang diprioritaskan sebagai penerima PIP 2023.
Pencairan bantuan pendidikan PIP 2023 masih dinantikan siswa SD-SMA. Sebagai informasi, kuota penerima bantuan PIP tahun 2023 ini sebanyak 17,9 juta siswa. Namun, sejumlah siswa dengan kriteria berikut akan diprioritaskan sebagai penerima PIP 2023.
Prioritas penerima bantuan dana PIP 2023 yakni siswa yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
- Peserta Didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
- Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos
- Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
- Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
- Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
- Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
- Peserta didik pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
Pada tahun ini, kuota penerima PIP 2023 sebanyak 17,9 juta peserta didik. PIP diberikan kepada siswa usia sekolah yakni 6-20 tahun untuk pendidikan 12 tahun.
Dari sisi anggaran, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diketahui telah mengalokasikan anggaran untuk bantuan beasiswa PIP 2023.
Baca Juga: Bansos PKH Februari 2023 Cair Kapan? Ini Jadwal Pencairan dari Kemensos Selama Ini
Adapun, besaran dana untuk siswa penerima PIP 2023 tiap jenjang pendidikannya berbeda-beda
- Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000/tahun
- Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000/tahun
- Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1 juta/tahun.
Dana bantuan PIP wajib digunakan untuk keperluan pendidikan seperti beli alat tulis, seragam, transportasi ke sekolah dan sebagainya.
Demikian informasi siswa SD-SMA yang diprioritaskan sebagai penerima bantuan pendidikan PIP 2023. Semoga bermanfaat.