KILAS24.COM- Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memberikan bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) kepada 20,8 juta siswa tahun depan.
Hal ini dapat dilihat pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2024. Sektor pendidikan menjadi salah satu penerima bantuan.
Berdasarkan Nota Keuangan, Kemenkeu mengalokasikan anggaran senilai Rp660,8 triliun yang akan disalurkan kepada siswa dan pendidik di Indonesia.
Baca Juga: Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Juli-Agustus 2023 Kapan Cair? Berikut Ini Bocoran Jadwal Pencairannya
Berikut ini beberapa program bantuan dari pemerintah di sektor pendidikan.
- Program Indonesia Pintar (PIP) bagi 20.8 juta siswa
- KIP Kuliah bagi 1.046 ribu siswa
- BOS bagi (melalui Kemenag) 9.6 juta siswa
- dukungan pendidikan pada PKH
- BOPTN (Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri)
- DAU Pendidikan a.l. penambahan formasi PPPK guru
- DAU gaji pendidikan, TPG serta TKG dan kebijakan kenaikan gaji
- Dana Abadi di bidang pendidikan Rp25 T
Berdasarkan data di atas, maka program bantuan pendidikan seperti PIP dan KIP akan terus dilajutkan pada tahun 2024.
Baca Juga: RESMI! Kartu Anak Jakarta (KAJ) Juli-Agustus 2023 Kapan Cair? Ini Kata Dinsos DKI Jakarta
Bagi Anda sekalian yang ingin mendapatkan bantuan pendidikan dari pemerintah bisa selalu memantau informasi terbaru di website kami KILAS24.COM.
Terkait bagaimana cara mendapatkan bantuan PIP dan KIP, akses link berikut ini:
CARA DAFTAR PIP
CARA DAFTAR KIP
Semoga bermanfaat.