KILAS24.COM — Sebanyak 235.230 siswa kelas 6, kelas 9 dan kelas 12 akan menerima pencairan dana PIP Kemdikbud 2023. Syaratnya, para siswa penerima bantuan PIP 2023 ini segera melakukan aktivasi rekening PIP.
Puslapdik Kemdikbud menyebutkan batas akhir aktivasi rekening Program Indonesia Pintar (PIP) 2023 ialah pada 31 Juli 2023. Perpanjangan batas aktivasi rekening PIP 2023 ini bertujuan memberi kesempatan lebih panjang bagi para siswa.
Kepala Puslapdik, Abdul Kahar mengatakan untuk mempercepat dan memperlancar proses aktivasi rekening PIP 2023, Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten diharapkan mendorong para siswa dan sekolah agar berkoordinasi dengan bank penyalur bantuan PIP.
Baca Juga: Cara Mudah Cek Penerima PIP 2023, Input NISN di Link Resmi Ini Segera
Dilansir laman resmi Puslapdik, proses aktivasi rekening atau pencairan dana PIP 2023 ini mengacu pada Persesjen Nomor 14 Tahun 2022.
Dalam SK Nominasi Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2023 disebutkan, jumlah siswa kelas akhir penerima SK Nominasi PIP tahun 2023 ditetapkan sebanyak 235.230 siswa, mulai jenjang sekolah dasar, SMP, SMA, dan SMK.
Adapun, para siswa kelas akhir itu ialah kelas 6 SD, kelas 9, dan kelas 12, baik SMA maupun SMK.
Siswa sejumlah itu merupakan hasil pemadanan pada Dapodik dengan DTKS dan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPPKE).
Cara Aktivasi Rekening PIP 2023
Sebelum melakukan aktivasi rekening PIP, para siswa pertama-tama perlu memastikan terdata sebagai penerima PIP 2023. Caranya sangat mudah yakni:
1. Buka laman resmi PIP di link pip.kemdikbud.go.id
2. Isi data NISN dan NIK dan klik cek.
Jika terdata sebagai penerima PIP 2023, maka para siswa berhak mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) untuk pendidikan senilai:
- Peserta didik SD/MI/Paket A sebesar Rp 450.000,- per tahun.
- Peserta didik SMP/MTS/Paket B sebesar Rp 750.000,- per tahun.
- Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C sebesar Rp 1.000.000,- per tahun.
Selanjutnya, berikut ini cara aktivasi rekening PIP beserta dokumen yang diperlukan. Untuk siswa SMA dan SMK aktivasi rekening di BNI, sementara lainnya di BRI.
Para siswa dan orang tua /wali dapat langsung ke bank untuk melakukan aktivasi rekening PIP. Peserta didik akan diminta untuk mengisi formulir pembuatan rekening SimPel PIP.
Baca Juga: PIP SMP 2023 Sudah Cair, Hanya di BRI, Siswa SMP Dapat Bantuan Rp750.000
Kemudian serahkan surat aktivasi rekening dari sekolah ke pihak bank penyalur. Saat aktivasi rekening jangan lupa untuk membawa KTP/Kartu pelajar baik untuk siswa atau wali siswa.
Jika proses aktivasi rekening sudah tuntas, peserta didik tinggal menanti SK Pemberian dari Kemdikbudristek untuk mendapatkan bantuan pendidikan dengan nominal sesuai jenjang pendidikan.
Seperti diketahui, sesuai Persesjen Nomor 14 Tahun 2022, aktivasi rekening SimPel harus dilakukan secara langsung oleh Peserta didik/orangtua/wali penerima PIP.
Namun, untuk situasi dan kondisi tertentu yang dperkenankan, dapat dilakukan secara kuasa oleh penerima kuasa yaitu kepala satuan pendidikan yang bersangkutan di bank penyalur.
Peserta didik yang telah melakukan aktivasi rekening akan segera ditetapkan sebagai Penerima PIP yang tercantum dalam SK Pemberian PIP dan selanjutnya dana bantuan PIP langsung dikirim ke rekaning SimPel peserta didik.
Sebaliknya, bagi peserta didik yang tidak melakukan aktivasi rekening sampai batas waktu yang telah ditentukan, akan dibatalkan sebagai penerima PIP.