JAKARTA, KILAS24.COM — Pemerintah mulai mencairkan BLT BBM tahap 1 di sejumlah daerah. KPM penerima BLT BBM mendapat dana senilai Rp300 ribu pada pencairan September 2022. Bagaimana di tempat Anda?
Di Kota Bandarlampung misalnya, sebanyak 26.952 keluarga penerima manfaat (KPM) menerima bantuan langsung tunai bahan bakar minyak (BLT-BBM).
Hal itu diungkapkan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandarlampung menyatakan sebanyak 26.952 keluarga penerima manfaat (KPM) mendapatkan BLT BBM berdasarkan data yang diterima Dinsos.
“Untuk KPM yang dapatkan bantuan akibat kenaikan harga BBM mencapai 26.952, itu data yang kami terima,” kata Kepala Bidang Bantuan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kota Bandarlampung, Feri Hartani, melalui keterangan resmi, Jumat (9/9/2022).
Baca Juga: Kapan Harus Tutup Buku Tabungan KJP Plus Tahun 2022?
Menurutnya, setiap KPM yang terdata tersebut akan mendapatkan bantuan sebesar Rp500 ribu yang terdiri dari BLT BBM bulan September dan Oktober dan bantuan program sembako.
“Untuk BLT BBM setiap bulannya mendapatkan Rp150 ribu. Jadi 2 bulan BLT BBM KPM akan terima Rp300 ribu kemudian ditambah dengan bantuan program sembako Rp200 ribu sehingga total bantuan yang diterima oleh KPM Rp500 ribu,” katanya.
Feri mengatakan, data KPM penerima BLT BBM ini bersumber dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kota Bandarlampung yang mendapatkan program sebelumnya seperti program sembako, program keluarga harapan (PKH) dan Non PKH.
Namun begitu, lanjut Feri, yang menentukan KPM tersebut menerima BLT BBM yakni Kementerian Sosial (Kemensos).
“Jadi Kemensos mengirimkan BNBA (by name by addres) ke PT Pos yang sumbernya dari DTKS, untuk segera melakukan penyaluran dan pengantaran ke KPM. Kemudian BLT BBM ini tidak diperbolehkan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan NIK yang padu padan capil,” katanya.
Baca Juga: RESMI: BSU 2022 Cair Tanggal 12 September Bagi 4,36 Juta Buruh, Cek Namamu di Link Ini
Dia menambahkan, bagi KPM yang disabilitas maupun lanjut usia (lansia) dan tidak dapat mengambil langsung ke Kantor Pos maka pihak Pos harus menghantarkannya ke rumah KPM tersebut.
“Jadi kami harapkan juga pihak PT Pos dapat melakukan penyerahan BLT BBM di tempat bagi lansia dan disabilitas pemerima manfaat,” katanya.