JAKARTA, KILAS24.COM – Sebanyak 6,3 juta peserta didik atau siswa SD, SMP dan SMA sederajat bakal mendapatkan pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) pada 2022. Para peserta didik itu masuk dalam kuota pencairan PIP 2022.
Seperti diketahui, pemerintah menargetkan penyaluran dana PIP diberikan kepada sekitar 17,97 juta siswa pada 2022. Dilansir laman resmi PIP, hingga sejauh ini pemerintah telah mencairkan dana PIP kepada 11,6 siswa SD, SMP, SMA, dan SMK di seluruh wilayah Indonesia.
Penyaluran dana PIP bagi siswa SD hingga SMK itu dilakukan lantaran para siswa telah melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di BNI dan BRI sebelum 30 Juni 2022 dananya sudah disalurkan pada Agustus 2022.
Baca Juga: Cek Status Pendaftaran DTKS Jakarta 2022 Tahap 3 Secara Online, Ini Link dan Caranya
Dengan kata lain, masih terdapat sekitar 6,3 juta peserta didik yang berhak dan akan mendapatkan dana PIP pada 2022. Merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014, besaran dana PIP yang diberikan untuk tiap jenjang pendidikan berbeda-beda, yakni:
1. SD/MI/sederajat sebesar Rp225.000/semester atau Rp450.000/tahun.
2. SMP/MTs/sederajat Rp375.000/semester atau Rp750.000/tahun
3. SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp500.000/semester atau Rp1 juta/tahun
Berikut ini cara memastikan peserta didik sebagai penerima PIP:
1. Akses laman pip.kemdikbud.go.id
2. Isi data yang muncul di kolom “Cari Penerima PIP”.
3. Isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
4. Isi tanggal lahir, bulan lahir, dan tahun kelahiran
5. Tulisan nama Ibu Kandung kemudian klik ‘Cari’
6. Informasi terkait status kepesertaan PIP akan muncul
Baca Juga: Link Login Pendataan Non ASN Tenaga Honorer 2022, Berikut Cara Mudah Isi Biodata
Khusus untuk penyaluran dana PIP dilakukan hanya melalui 2 bank yakni BRI dan BRI. Dana PIP 2022 cair itu hanya diberikan kepada peserta didik dengan catatan mampu melaksanakan 3 kewajiban ini
1. Siswa yang menjaga dan menyimpan KIP dengan baik. Pasalnya, setiap peserta didik hanya berhak memiliki 1 (satu) KIP.
2. Siswa yang memanfaatkan dana PIP untuk keperluan yang relevan dengan pendidikan yang sedang ditempuh.
3. Siswa yang tidak putus sekolah dan belajar dengan rajin, disiplin, dan tekun.