JAKARTA, KILAS24.COM — Pemerintah menyebutkan sebanyak Rp58,9 triliun sudah cair untuk bantuan sosial (bansos). Sejumlah bansos yang sudah cair itu antara lain PKH, Kartu Sembako, Kartu Prakerja, BLT Desa, BLT Minyak Goreng dan BT-PKLWN.
Pencairan bansos itu masuk dalam klaster perlindungan masyarakat pada program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Pada tahun ini pemerintah mengalokasikan Rp154,76 triliun untuk bansos seperti PKH, Kartu Sembako, Kartu Prakerja, BLT Desa, BLT Minyak Goreng dan BT-PKLWN.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa hingga 24 Juni 2022 untuk klaster perlindungan masyarakat, dana yang sudah terealisasi atau sudah cair sebesar Rp58,9 triliun atau 38,1 persen dari alokasi Rp154,76 triliun.
“Terutama untuk PKH, Kartu Sembako, Kartu Prakerja, BLT Desa, BLT Minyak Goreng, dan BT-PKLWN,” katanya dalam keterangan resmi, Senin (4/7/2022).
Baca Juga: BLT UMKM atau BPUM Segera Cair? Ini Kata Kemenkop UKM
Hal itu disampaikan Airlangga ketika mengumumkan perkembangan realisasi PEN 2022. Secara total untuk pemulihan ekonomi nasional pemerintah telah mencairkan atau terealisasi senilai Rp118,2 triliun setara dengan 25,9 persen dari alokasi anggaran yang sebesar Rp455,63 triliun.
Berikut ini rincian perkembangan realisasi PEN 2022:
- Penanganan Kesehatan terealisasi sebesar Rp28 triliun atau 23,8% dari alokasi Rp122,54 triliun. Utamanya untuk klaim pasien dan insentif nakes, insentif perpajakan vaksin/alkes dan penanganan Covid-19 melalui Dana Desa.
- Perlindungan Masyarakat terealisasi sebesar Rp58,9 triliun atau 38,1% dari alokasi Rp154,76 triliun. Terutama untuk PKH, Kartu Sembako, Kartu Prakerja, BLT Desa, BLT Minyak Goreng, dan BT-PKLWN.
- Penguatan Pemulihan Ekonomi terealisasi sebesar Rp30,1 triliun atau 16,9% dari alokasi Rp178,32 triliun. Utamanya untuk program padat karya, pariwisata, pangan, subsidi bunga dan IJP UMKM, dan insentif perpajakan.
Sebelumnya, pada awal Juni 2022, Airlangga menjelaskan realisasi atau pencairan bansos telah menyentuh Rp55,85 triliun atau setara dengan 36,1 persen dari total alokasi. Dana itu digunakan untuk pencairan sejumlah bansos seperti PKH, Kartu Sembako, BLT dan lainnya.
“Ini antara lain untuk PKH (Program Keluarga Harapan), Kartu Sembako, BLT (Bantuan Langsung Tunai) Minyak Goreng, BLT Desa, Bantuan Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BLT PKLWN), serta Kartu Prakerja,” katanya.