JAKARTA, KILAS24.COM — Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM akan dihapus pada tahun depan, 2023. Masyarakat tidak lagi mendapatkan BLT UMKM ini pada 2023.
BLT UMKM merupakan salah satu bantuan sosial yang lahir karena situasi pandemi Covid-19. Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, mengatakan tahun depan pemerintah tidak akan ada lagi BPUM atau BLT UMKM.
Teten berjanji pemerintah tetap siaga dalam memberikan bantuan sambil melihat perkembangan ekonomi pada tahun depan.
“Kita akan lihat ya, yang jelas pemerintah tetap siaga untuk melihat perkembangan-perkembangan ekonomi tahun depan,” ujar Teten, Selasa (27/12/2022).
Teten menjelaskan pemerintah menilai UMKM sudah bisa bertahan sehingga program hibah atau BLT tidak diperlukan lagi.
“Per hari ini pemerintah merasa umkm sudah cukup, sudah survive program hibah umkm tidak diperlukan lagi,” terang dia.
Pemerintah pada tahun ini memberikan yang dinamakan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp1,2 juta.
Bantuan ini salah satu program pemerintah untuk meningkatkan daya saing serta membantu usaha mikro agar bisa berkembang dengan dana bantuan yang telah diberikan.
Dana tersebut disalurkan secara langsung ke rekening masing-masing penerima melalui Bank Himbara seperti Bank BRI, Mandiri, hingga BNI.
BLT UMKM diberikan kepada pelaku usaha yang memenuhi syarat. Besaran bantuan UMKM yakni Rp1,2 juta. Meski demikian, mekanisme pencairan bansos ini dikelola secara penuh oleh pemerintah daerah.