JAKARTA, KILAS24.COM– Pekerja dan buruh ramai mempertanyakan jadwal pencairan BSU 2022. Artikel ini akan memberi info jadwal pencairan sekaligus tahapan penyaluran BSU 2022.
Hingga Senin, 27 Juni 2022 informasi pasti jadwal pencairan BSU 2022 belum diumumkan. BSU 2022 masih dalam tahapan proses, sebagaimana disampaikan oleh Menaker Ida dan BPJS Ketenagakerjaan.
Pada kolom komentarnya Menaker Ida mengatakan bahwa BSU 2022 pasti cair. “Itu (BSU cair) pasti, sabar ya.., kita sedang proses tuntaskan regulasinya,” tulis Menaker Ida.
Lebih lanjut BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan alasan penundaan pencairan BSU 2022. Dilansir dari akun twitter BPJS Ketenagakerjaan, @BPJSTKInfo memberikan penjelasan sebagai berikut.
“Selamat malam Sahabat. Perihal informasi rencana pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022, BPJamsostek sebagai mitra penyedia data mendukung kebijakan BSU 2022 akan mempersiapkan data sesuai dengan kriteria yang diatur dalam regulasi.
Namun sampai saat ini kami belum dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) dikarenakan hal tersebut masih dalam tahap penyusunan regulasi oleh Pemerintah. Jika membutuhkan informasi lebih lanjut silahkan hubungi Contact Center 175 atau email ke care@bpjsketenagakerjaan.go.id.-AD.”
Oleh karena itu, pekerja dan buruh tidak perlu khawatir akan kabar yang mengatakan BSU 2022 batal cair. Jika tahapan tersebut selesai, maka BSU 2022 akan segera disalurkan.
Adapun mekanisme atau tahapan penyaluran BSU 2022 dilansir dari laman resmi bsu.bpjsketenagakerjaan
- Verifikasi sesuai dengan kriteria Permenaker RI No. 16 Tahun 2021 oleh pihak BPJAMSOSTEK. Meliputi:
- WNI
- Kategori Peserta Penerima Upah
- Upah paling banyak Rp3,5 Juta (jika UMP/ UMK > Rp3,5 jt, menggunakan UMP/ UMK)
- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (sesuai Inmendagri No 22/2021 dan no 23/2021); dan
- Sektor Usaha
2. Validasi administrasi dan pembayaran BSU oleh KEMNAKER. Meliputi:
- Data penerima kartu prakerja atau program keluarga harapan dan program bantuan produktif usaha mikro
- Kelengkapan, kesesuaian format & duplikasi data
Baca Juga: Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 34, Pemilik KTP Ini Pasti Gagal
- Proses Pembayaran ke Rekening Pekerja oleh BANK HIMBARA. Meliputi:
Bank Himbara:
- Bank Mandiri
- Bank BRI
- Bank BNI
- Bank BTN
Informasi tambahan untuk tenaga kerja yang berada di Provinsi Aceh akan diproses melalui BSI (Bank Syariah Indonesia)
- PENERIMA BANTUAN SUBSIDI UPAH
Demikian informasi jadwal dan tahapan penyaluran BSU 2022. Semoga bermanfaat.