JAKARTA, Kilas24.com — Pendaftaran sekolah kedinasan 2021 telah resmi dibuka pada 9 April lalu hingga 30 April 2021. Salah satu kendala yang sering dihadapi ialah ketidaksesuaian data antara NIK dan KK.
Plt. Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Teguh Widjinarko mengungkapkan, pada tahapan ini calon pelamar kerap kali mengalami kendala karena ketidaksesuaian data antara NIK dan KK.
“NIK atau KK calon pelamar kerap kali tidak terdeteksi karena NIK atau KK tidak terdaftar,” ujar Teguh dalam keterangan resmi, Senin (12/04/2021).
Sebagai informasi, pada 2021, sebanyak delapan instansi membuka pendaftaran sekolah kedinasan di tahun ini.
Baca Juga: Sekolah Kedinasan 2021: Ini Cara Masuk STAN
Saat ingin mendaftarkan diri dalam sekolah kedinasan, beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan calon pelamar adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, ijazah/Surat Keterangan Lulus, dan dokumen lain sesuai dengan ketentuan sekolah kedinasan yang dilamar.
Sebelum, melakukan pendaftaran ke sekolah kedinasan yang dituju, calon pelamar diwajibkan untuk membuat akun SSCASN DIKDIN di situs dikdin.bkn.go.id. Saat membuat akun, calon pelamar akan diminta untuk memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga.
Teguh mengatakan calon pelamar agar NIK atau nomor KK tidak menjadi hambatan saat akan mulai mendaftar sekolah kedinasan.
Untuk itu, apabila terdapat ketidaksesuaian data antara NIK dan Nomor KK/NIK Kepala Keluarga, calon pelamar dapat mengajukan perbaikan data ke Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat sesuai alamat KTP dan Disdukcapil Pusat untuk melakukan perbaikan data sesuai dengan dokumen resmi yang dimiliki.
Data kependudukan harus dipastikan sudah tersinkronisasi dengan server Dukcapil Pusat. Calon pelamar dapat menghubungi Direktorat Jenderal Dukcapil Pusat melalui email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id.
“Kendala NIK dan KK yang belum terdaftar atau pertanyaan terkait juga bisa disampaikan melalui Layanan Helpdesk Ditjen Dukcapil di nomor telepon 1500537 atau melalui WhatsApp di nomor 08118005373,” katanya.
Baca Juga: Sekolah Kedinasan 2021: Alokasi Paling Banyak. Berikut Alur Pendaftaran & Lokasi Sekolah Kemenhub
Sebelumnya, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo mengatakan sebanyak 6.464 alokasi siswa hasil persetujuan prinsip disediakan bagi calon pegawai negeri sipil jalur sekolah kedinasan tahun 2021.
Lokasi seleksi akan dilakukan di Kantor Pusat BKN, Kanreg dan UPT BKN, serta lokasi mandiri yang diselenggarakan oleh masing-masing sekolah kedinasan.
Tjahjo menegaskan, seleksi sekolah kedinasan diselenggarakan dengan memperhatikan protokol kesehatan. Jadwal kegiatan seleksi sekolah kedinasan akan disesuaikan apabila terdapat perubahan kebijakan pemerintah terkait Covid-19.
Baca Juga: Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka 9 April, Simak Caranya