JAKARTA, Kilas24.com — PKN STAN resmi merilis jadwal ujian tahap II berupa tes psikologi pada seleksi penerimaan mahasiswa baru tahun 2021.
Terdapat sejumlah catatan yang wajib diikuti peserta tes psikologi mulai dari melengkapi data diri hingga membawa hasil negatif Covid-19.
Melalui pengumuman resmi tertanggal, Kamis (19/8/2021), Sekolah kedinasan di bawah Kementerian Keuangan ini menyebutkan ujian tahap II akan dilakukan pada Selasa 24 Agustus sampai Kamis 26 Agustus 2021 pada pukul 07.00 dan mulai ujian pada 08.00 waktu setempat.
Berikut sejumlah kewajiban peserta tes psikologi STAN:
a. Membaca terlebih dahulu Panduan Pelaksanaan Tes Psikologi Daring sebagaimana terdapat pada Lampiran II, serta mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) melalui link https://bit.ly/RH-STAN dan mengirimkannya paling lambat tanggal 21 Agustus 2021.Pengisian dan pengiriman formulir DRH mengikuti petunjuk pada panduan dimaksud.
b. Hadir paling lambat 60 menit sebelum Jadwal Ujian;
c. Membawa Surat Tugas mengikuti ujian dari Kepala Kantor/Pejabat yang berwenang;
d. Membawa Bukti Peserta Ujian (BPU);
e. Membawa kartu identitas diri asli berfoto yang masih berlaku (identitas diri sesuai pada saat pendaftaran online);
f. Membawa perlengkapan ujian (ballpoint, pensil HB, dan perlengkapan lain yang dianggap perlu);
g. Membawa perlengkapan pendukung Protokol Kesehatan secukupnya (masker, hand sanitizer, dan lain-lain);
h. Membawa hasil negatif Covid-19 dari pemeriksaan Antigen (minimal H-1) atau PCR (minimal H-2) sebelum pelaksanaan tes;-2-
i. Mengenakan pakaian dengan ketentuan pria mengenakan kemeja warna putih dan celana bahan panjang warna hitam, sementara wanita kemeja warna putih, rok bahan panjang warna hitam dan bagi yang berjilbab mengenakan jilbab warna hitam.
“Peserta Tes Psikologi hanya dapat mengikuti ujian sesuai dengan jadwal dan tempat yang telah ditetapkan. Bagi peserta yang terlambat dan/atau salah waktu/lokasi ujian tidak diperkenankan untuk mengikuti ujian dan dinyatakan gugur,” tulis STAN.
Berikut lokasi ujiannya: