JAKARTA, KILAS24.COM– Selamat, bansos BPNT dan PKH 2022 bakal cair kepada orang dengan kriteria ini. Cek segera di cekbansos.kemensos.go.id. Apakah Anda Termasuk?
Masyarakat masih menantikan pencairan bansos PKH dan BPNT 2022. Untuk diketahui baik PKH maupun BPNT merupakan bansos reguler dari pemerintah. Artinya kedua bansos ini dipastikan cair sesuai jadwal.
Namun jika pencairan tidak sesuai jadwal dapat disebabkan oleh beberapa regulasi yang membutuhkan penyesuaian.
Baca Juga: Inilah Daftar Kota/Kabupaten Uji Coba Beli Pertalite dan Solar Wajib Daftar
Penjelasan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto mengatakan dana Rp55,85 triliun sudah cair untuk bansos PKH, BLT, Kartu Sembako dan lainnya.
Realisasi atau pencairan bansos telah menyentuh Rp55,85 triliun atau setara dengan 36,1 persen dari total alokasi. Dana itu digunakan untuk pencairan sejumlah bansos seperti PKH, Kartu Sembako, BLT dan lainya.
Menko Ekon Airlangga Hartarto mengatakan bahwa untuk klaster perlindungan masyarakat realisasi mencapai Rp55,85 triliun per 3 Juni 2022.
“Ini antara lain untuk PKH (Program Keluarga Harapan), Kartu Sembako, BLT (Bantuan Langsung Tunai) Minyak Goreng, BLT Desa, Bantuan Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BLT PKLWN), serta Kartu Prakerja,” ujarnya seperti dilansir laman resmi Setkab, Selasa (14/6/2022).
Baca Juga: KJP Juli 2022 Cair: Tiga Tipe Siswa Ini Dipastikan Dapat Bantuan, Apakah Anda Termasuk?
Adapun, realisasi pencairan bansos ini masuk dalam klaster perlindungan sosial (Perlinsos) program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Airlangga menjelaskan dari segi realisasi anggaran pemulihan ekonomi nasional, telah dilaporkan bahwa secara keseluruhan realisasinya adalah 20,9 persen atau Rp95,13 triliun dari Rp455,62 triliun.
Rincian
Secara rincian Menko Ekon memaparkan bahwa realisasi untuk klaster penanganan kesehatan mencapai atau Rp24,46 triliun atau 20 persen dari alokasi anggaran,
“Realisasi antara lain untuk klaim nakes (tenaga kesehatan), insentif perpajakan vaksin dan alkes (alat kesehatan), kemudian juga terkait dengan pengadaan vaksin dan Dana Desa,” katanya.
Selain untuk bansos dan kesehatan, dana PEN juga digunakan untuk klaster penguatan pemulihan ekonomi telah direalisasikan anggaran Rp14,83 triliun atau 8,3 persen dari alokasi.
“Ini antara lain untuk di sektor pariwisata, dukungan UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah), dan fasilitas perpajakan,” katanya.
Baca Juga: Link Pengumuman Hasil SKD STMKG 2022, Cek di Sini Saja
Berdasarkan informasi tersebut besar peluang pencairan bansos di tahun 2022 masih akan terus berlanjut. Untuk memastikan pencairan bansos 2022, masyarakat dapat memantau website resmi Kementerian Sosial atau akun media sosialnya.
Untuk mendapatkan bansos PKH dan BPNT 2022, seseorang harus terlebih dahulu memenuhi syarat.
Syarat Dapatkan BPNT dan PKH 2022
- Keluarga kurang mampu yang terdapat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ( DTKS)
- Memiliki komponen (kriteria) sebagai persyaratan yang ditetapkan sebagai peserta BPNT dan PKH.
Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT 2022, silahkan akses link cekbansos.kemensos.go.id.
Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2022
- Akses link cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan wilayah penerima manfaat, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Tuliskan nama lengkap penerima manfaat sesuai yang tertera pada KTP.
- Masukkan 8 huruf kode unik yang dipisahkan spasi pada kotak yang muncul di layar.
- Klik ‘Cari Data’.
Situs Cek Bansos Kemensos akan menampilkan hasil dari pencarian data. Jika data termasuk sebagai penerima manfaat BPNT dan PKH Juni 2022, maka rincian penerima akan muncul di layar.
Identitas seperti nama dan NIK KTP, serta jenis bansos dan status penyalurannya akan dimunculkan di layar.
Demikian informasi syarat dan kriteria penerima bansos PKH dan BPNT 2022. Semoga bermanfaat.