KILAS24.COM- Kabar gembira bagi penerima eksisting 2022 atau penerima lama, pasalnya akan menerima bansos KLJ, KAJdan KPDJ tahap 2 2023. Cek jadwal dan daftar penerima KLJ, KAJ dan KPDJ tahap 2 2023 di sini.
Hilal pencairan bansos KLJ, KAJ dan KPDJ tahap 2 2023 yang sedang dinantikan warga Jakarta akhirnya mulai tampak. Melalui akun instagram @dinsosdkijakarta, pihak Dinsos menyampaikan progras pencairan bansos KLJ, KAJ dan KPDJ tahap 2 2023.
Dinsos DKI Jakarta mengatakan bahwa verifikasi data lapangan penerima bansos KLJ, KAJ dan KPDJ tahap 2 2023 sudah selesai dilakukan. Selain itu, ada kabar gembira bagi penerima eksisting atau lama tahun 2023.
Info KLJ, KAJ dan KPDJ Tahap 2 2023 dari Dinsos
“Verifikasi lapangan sudah dilakukan Pendamsos Kesos. Terkait pencairan tahap 2 bansos untuk existing tahun 2022 dan penerima baru masih dalam proses. Jika ada info terbaru akan segera mimin infokan,” dilansir pada Senin (10/7/2023).
Berdasarkan informasi tersebut, penerima lama atau eksisting 2022 akan mendapatkan bansos KLJ, KAJ dan KPDJ tahap 2 2023.
Kini tersisa dua tahap lagi dalam proses penetapan dan pencairan bansos KLJ tahap 2 2023. Tahapan ini berlaku pula dalam proses pencairan bansos KAJ dan KPDJ. Berikut tahapan pencairan bansos KLJ, KAJ dan KPDJ tahap 2 2023.
Baca Juga: BPNT Juli 2023 Kapan Cair? Pastikan Anda Memenuhi Syarat Ini untuk Dapatkan BLT Hingga Rp2,4 Juta
Penyaluran Bansos KLJ, KAJ dan KPDJ Tahap 2 Tahun 2023
Langkah verifikasi lapangan pembuatan rekening kolektif ini untuk melengkapi data, sekaligus memastikan apakah benar orang tersebut ada di wilayah domisilinya. Hal ini bertujuan agar penyaluran bantuan sosial KLJ, KAJ, KPDJ dan KPARJ 2023 tepat sasaran. Tahap ini sudah dilakukan oleh pihak Dinsos DKI Jakarta.
Sebelum jadwal pencairan ditetapkan, terlebih dahulu daftar penerima manfaat harus ditetapkan dalam Keputusan Gubernur. Dinas Sosial DKI melanjutkan bahwa penetapan SK Gubernur akan dilakukan sebanyak 2 kali mengingat pencairan bantuan sosial ini dilakukan sebanyak 2 tahap.
Bagi calon penerima baru yang nantinya akan ditetapkan melalui SK Gubernur, harus mengikuti tahap yang disyaratkan sesuai SOP dan ketentuan perbankan. Ketentuan yang dimaksudkan ialah memenuhi undangan distribusi dari Bank DKI sebanyak 2 kali untuk mendapatkan buku rekening baru dan juga kartu ATM.
Apabila seluruh tahap sudah dilakukan, masyarakat bisa mengecek status penerima KLJ, KAJ, KPDJ, dan KPARJ tahap 2 2023 bisa mengakses link siladu.go.id. Dengan mengakses link siladu.jakarta.go.id, Anda bisa mengetahui status penerima bansos KLJ, KAJ, KPDJ, dan KPARJ 2023. Berikut langkah-langkahnya.
Baca Juga: Bansos DKI Jakarta: Ini Alasan 6 Tidak Dapat Bantuan KJP Plus, KLJ, KAJ dan KPDJ
Cek Penerima KLJ, KAJ, KPDJ, dan KPARJ tahap 2 tahun 2023
- Login siladu.jakarta.go.id
- Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP DKI Jakarta
- Klik cek
- Akan muncul informasi terkait penerima bantuan KLJ, KAJ, dan KPDJ
Informasi Kuota Penerima KLJ, KAJ dan KPDJ Tahap 2 2023
Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta memangkas nilai bantuan dalam KLJ pada tahun 2023 dari Rp600.000 menjadi Rp300.000 sudah dibahas sejak pertengahan tahun 2022.
Pengurangan nominal dana KLJ ini untuk menambah kuota penerima manfaat dari KLJ. Diharapkan kebijakan pemerataan ini dapat menjangkau lebih banyak penerima manfaat dari KLJ. Sedangkan besaran dana bansos KAJ dan KPDJ masih sama yaitu Rp300 ribu.
Terkait jadwal pencairan KLJ, KAJ dan KPDJ tahap 2 2023 akan diinformasikan setelah dikeluarkan surat keputusan gubernur. Namun, diperkirakan pencairan bansos KLJ, KAJ dan KPDJ tahap 2 akan terjadi pada akhir bulan Juli atau pada bulan Agustus 2023.
Demikian informasi pencairan bansos KLJ, KAJ dan KPDJ tahap 2 2023 dan kabar gembira bagi penerima eksisting 2022. Semoga bermanfaat.