JAKARTA, KILAS24.COM– Selamat, pemilik NIK KTP berikut akan dapatkan bansos PKH tahap 1 Februari 2023. Cek segera status penerima di cekbansos.kemensos.go.id.
Bansos PKH tahap 1 akan disalurkan pada bulan Februari 2023. Penerima bansos PKH tahap 1 Februari 2023 adalah pemilik NIK KTP yang sudah terdaftar di link cekbansos.kemensos.go.id.
Link cekbansos.kemensos.go.id merupakan sarana bagi masyarakat untuk mengetahui status apakah termasuk penerima bansos Kemensos. Namun, sebelum mengetahui status penerima bansos PKH tahap 1 Februari 2023, alangkah baiknya masyarakat mengetahui syarat penerimaan bansos Kemensos tersebut.
Baca Juga: Pendaftaran KJP Plus 2023 Tahap 1 Dibuka, Ini 3 Kriteria Siswa Penerima Bantuan
Syarat Penerima Bansos PKH tahap 1 Februari 2023
- Warga miskin/rentan miskin.
- Bukan Anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
- Untuk PKH, pastikan Anda menjadi warga negara Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Setelah memenuhi syarat tersebut, masyarakat dapat mendaftar sebagai KPM DTKS. Data DTKS ini menjadi acuan bagi Kemensos untuk menentukan seseorang layak mendapatkan bansos atau tidak. Langkah-langkah mendaftar sebagai KPM DTKS bisa disimak melalui website Kilas24.com.
Anggaran Bansos PKH 2023
Kementerian Sosial mengeluarkan surat edaran resmi berkaitan dengan bansos baru untuk penerima PKH yang terdaftar di DTKS. Nantinya, penerima bisa mendapatkan bansos PKH tahap 1 Februari 2023.
Selain itu, pada kesempatan sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan anggaran perlindungan sosial (perlinsos) pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2023 direncanakan sebesar Rp 479,1 triliun.
“Perlinsos tahun depan mencapai Rp 479,1 triliun. Ini sedikit lebih bawah dibandingkan tahun ini yang Rp502,6. Namun sekali lagi, tahun ini kita punya PCPEN yang memberikan tambahan Rp182,9 triliun, termasuk untuk subsidi minyak goreng, tambahan bansos dan lain-lain pada saat kita menghadapi guncangan,” jelas Menteri Keuangan dalam acara konferensi pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2023 pada 16 Agustus 2022.
Alokasi anggaran tersebut diperuntukan bagi 10 Juta KPM PKH, 18,8 Juta KPM Kartu Sembako, 96.8 Juta untuk penerima bantuan kesehatan PBI JKN dari Kemenkes, 17,9 Juta siswa penerima PIP dan 908,9 Ribu KIP Kuliah dari Kemendikbud Ristek, serta 2,2 Juta siswa madrasah dan 67,8 Ribu mahasiswa yang mendapatkan bantuan dari Kemenag RI.
Baca Juga: KJP Plus 2023 Tahap 1 Segera Dibuka, Ini Syarat, Tahapan dan Mekanisme Pendaftarannya
Adapun bansos PKH Februari 2023 termasuk dalam tahap 1 yang mulai disalurkan pada bulan Januari-Maret 2023. Seperti diketahui pada tahun 2022 pola pencairan bantuan PKH disalurkan dalam empat tahap, artinya pada tahun 2023 diprediksi akan mengikuti pola penyaluran tahun sebelumnya yaitu:
- Tahap 1 cair pada bulan Januari-Maret
- Tahap 2 pada April-Juni
- Tahap 3 pada Juli-September
- Tahap 4 cair pada Oktober-Desember.
Cek Status Penerima PKH tahap 1 Februari 2023Cek Status Penerima PKH tahap 1 Februari 2023
Penerima bansos PKH tahap 1 Februari 2023 adalah mereka yang NIK KTP-nya terdata di link cekbansos.kemensos.go.id. Berikut ini cara cek penerima PKH tahap 1 Februari 2023 yang bisa dilakukan secara online:
- Buka terlebih dahulu situs https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan alamat Anda seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, serta Desa/Kelurahan sesuai data diri yang ada di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Masukkan nama dari Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
- Ketik huruf kode yang telah tertera dalam kotak kode.
- Setelah selesai, lanjut klik ‘Cari Data’.
Baca Juga: Cara Dapat PIP 2023, Ini Syarat dan Link Cek Siswa Penerima PIP di pip.kemdikbud.go.id
Kategori Penerima PKH tahap 1 Februari 2023
Terdapat 7 kategori masyarakat yang akan menerima bansos PKH tahap 1 Februari 2023. Berikut ini daftar penerima bansos PKH tahap 1 Februari 2023
- Anak usia dini/balita (0-6 tahun), sebesar Rp750.000/tahap (Rp3.000.000/tahun).
- Ibu Hamil, sebesar Rp750.000/tahap (Rp3.000.000/tahun).
- Anak SD/sederajat, sebesar Rp225.00/tahap (Rp900.000/tahun).
- Anak SMP/sederajat, sebesar Rp375.000/tahap (Rp1.500.000/tahun)
- Anak SMA/sederajat, sebesar Rp500.000/tahap (Rp2.000.000/tahun)
- Disabilitas berat, sebesar Rp600.000/tahap (Rp2.400.000/tahun)
- Lanjut Usia 70 tahun keatas, sebesar Rp600.000/tahap (Rp2.400.000/tahun).
Demikian informasi pemilik NIK KTP yang berhak menerima bansos PKH tahap 1 Februari 2023. Semoga bermanfaat.