JAKARTA, KILAS24.COM – Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan.
Program ini diberikan dalam bentuk bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Baca Juga: Cukup Pakai KTP dan Nomor HP, Pelaku UMKM Bisa Terima Dana Rp 2,55 Juta Per Orang
Adapun tata cara daftar akun Kartu Prakerja adalah sebagai berikut:
1. Buka browser di HP atau PC;
2. Masuk ke situs dashboard.prakerja.go.id/login;
3. Klik ‘Daftarkan Dirimu’;
4. Masukkan alamat email aktif, dan password;
5. Centang kotak persetujuan mengikuti S&K yang berlaku;
6. Cek email masuk untuk aktivasi akun;
7. Klik tautan verifikasi di inbox email Anda;
Baca Juga: Begini Cara Mencairkan Dana BLT UMKM 2022 Rp 600 Ribu dan Syarat Penerimanya
8. Setelah dialihkan ke halam login, masukkan alamat email dan password yang baru dibuat;
9. Isi data diri dan berkas persyaratan di form pengisian seperti KTP, KK, dan lain-lain;
10. Ikuti seluruh tahapan pendaftaran hingga tuntas.
11. Setelah selesai, cek bagian bawah laman, jika sudah dibuka, maka klik tombol “Ikuti Seleksi Gelombang 24”
Baca Juga: Dana BLT UMKM 2022 Rp 600 Akan Segera Cair, Begini Cara Mengeceknya!