
JAKARTA, Kilas24.com — Kebanyakan dari kita yang mungkin bingung melihat seragam satpam atau petugas security sekarang ini yang mirip polisi. Belakangan ini memang sering kita lihat satpam atau security sering menggunakan seragam yang sekilas pintas kelihatan mirip.
Sebenarnya, jika diamati secara cermat ada perbedaan yang terlihat jelas. Perbedaan itu terlihat dari warna tag nama, atau perlengkapan yang lain.
Seragam satuan pengamanan yang baru ini sebenarnya tertuang dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengaman Swakarsa. Peraturan ini ditandatangani langsung oleh Kapolri Jenderal Idham Azis. Perkap tersebut sudah diundangkan sejak 5 Agustus 2020.
Saat itu Kapolri Jenderal Idham Azis melalui peraturannya mengubah warna seragam satuan pengamanan (satpam) menjadi cokelat. Warna coklat ini mirip seperti seragam Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Seragam baru satpam nantinya juga akan dilengkapi dengan pangkat layaknya anggota Polri.
Jenis Seragam dan Perbedaannya
Dalam Perkap tersebut disebutkan ada lima jenis pakaian dinas satpam yang akan diatur. Kelima jenis pakaian dinas satpam yakni, Pakaian Dinas Harian (PDH), Pakaian Dinas Lapangan Khusus (PDL Sus), Pakaian Dinas Lapangan Satu (PDL Satu), Pakaian Sipil Harian (PSH), dan Pakaian Sipil Lengkap (PSL).
Dimana, masing-masing jenis pakaian dinas itu dibedakan antara pria dan wanita (tanpa kerudung dan berkerudung). Seragam PDH, PDL Sus, dan PDL Satu semuanya berwarna cokelat. Perkap tersebut juga mengatur topi seragam satpam untuk PDH yang mirip dengan polisi.
Bahkan, dalam perkap tersebut juga diatur pangkat untuk para satpam. Pangkat zatpam nantinya dibagi menjadi tiga golongan, mulai dari manajer, supervisor, dan pelaksana.
Kenaikan pangkat bagi anggota Satpam juga diatur dalam Perkap ini. Dalam setiap golongan terdapat tiga pangkat, yakni pelaksana utama, pelaksana madya, dan pelaksana. Dalam supervisor terdapat supervisor utama, supervisor madya, dan supervisor. Lalu pada manajer terdapat manajer utama, manajer madya, dan manajer.
Tiap golongan memiliki tanda kepangkatan berbentuk segitiga dengan warna yang berbeda. Untuk pangkat pelaksana berwarna putih, lalu untuk pangkat supervisor berwarna kuning, dan pangkat manajer berwarna merah.
Perkap itu juga mengatur soal berakhirnya masa tugas Satpam. Terdapat beberapa hal yang diatur, salah satunya, karena telah mencapai batas usia pensiun.
Makna Seragam Satpam atau Security
Brigjen (Pol) Awi Setiyono yang saat itu menjabat Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri menyatakan, perubahan seragam tersebut diharapkan menumbuhkan kebanggaan satpam terhadap profesi mereka serta menimbulkan kedekatan emosional dengan Polri.
Awi mengatakan, warna coklat tersebut merupakan warna netral yang identik dengan warna-warna elemen bumi, seperti tanah, kayu, dan batu. Menurut dia, warna coklat melambangkan kebersahajaan, kehangatan, kejujuran, dan keanggunan.