JAKARTA, KILAS24.COM – Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan Izin Mendirikan Bangungan (IMB) Gereja Katolik Damai Kristus, yang berlokasi di Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat, Senin (20/12).
Selain menyerahkan IMB Gereja Katolik Damai Kristus, Gubernur Anies juga menghadiri sekaligus menghadiri proses peletakan batu pertama pembangunan tempat ibadah Gereja Katolik itu.
Gubernur Anies mengatakan, pembangunan Gereja Katolik Damai Kristus ini diharapkan bisa membawa pesan ketenangan, sekaligus keteduhan, karena Jakarta adalah rumah bagi semua kalangan.
Baca Juga: Gubernur Anies Baswedan Naikkan UMP DKI Jadi 5,1 Persen, Ini Tanggapan Kemnaker
“Oleh karena itu, jika Jakarta menjadi rumah bagi siapa pun, maka kesetaraan dalam kesempatan menjadi hadir di tingkat operasional. Lalu, kita semua berharap agar apa yang kita kerjakan bersama-sama yaitu menghadirkan keadilan membangun persatuan benar-benar bisa tumbuh (di Jakarta),” ujarnya di Jakarta, Senin (20/12/2021).
Gubernur Anies menyampaikan bahwa dengan diberikannya secara simbolis IMB pembangunan Gereja Katolik Damai Kristus kepada Pemimpin Paroki Gereja Katolik Damai Kristus, Matheus Widyolestari, akan ada suatu amanat dan tanggup jawab baru, sehingga keberadaan bangunan ini bisa menghadirkan kebahagiaan bagi semua kalangan.
“Sehingga, kehadirannya dirasakan sebagai kebahagiaan bagi semua yang ada di kawasan ini. Semoga pembangunannya berjalan dengan lancar, tepat waktu, dan bisa memberikan manfaat bagi semua,” jelas Gubernur Anies.
Anies menegaskan ke depan, Jakarta harus lebih baik, lebih nyaman dan lebih sejahtera.
“Oleh karena itu, mari kita terus menjaga silaturahmi, karena dengan silaturahmi, rasa kekeluargaan, kebersamaan, persatuan dan kesatuan warga kota Jakarta akan tetap terjaga,” katanya.
Baca Juga: Inilah Jadwal Misa Natal 2021 dan Link Live Streaming Katedral Jakarta
Sebagai gambaran, pada 22 November 1987, umat Kampung Duri yang tadinya berstatus ‘Stasi’ dari Paroki Bunda Hati Kudus (Kemakmuran) secara resmi berubah menjadi Paroki mandiri yang disebut Paroki Kampung Duri yang diresmikan oleh Bapak Uskup Agung Jakarta yaitu Mgr. Leo Soekoto SJ (alm.). Pada saat itu, Paroki Kampung Duri dipimpin Pastor Julius A. Palit MSC.
Sampai tahun 2012, umat Paroki Kampung Duri tetap menggunakan Aula Serbaguna sebagai tempat ibadah. Situasi umat dan masyarakat sudah jauh lebih baik dan lebih kondusif.
Maka, peribadatan di tempat ini juga jauh lebih tenang daripada tahun-tahun sebelumnya. Hingga tepat pada Desember 2021, gereja tersebut mendapatkan IMB dari Pemprov DKI Jakarta.
Kegiatan peletakan batu pertama di Gereja Katolik Damai Kristus ini juga dihadiri oleh Wali Kota Administrasi Jakarta Barat, Yani Purwoko dan jajaran, Asisten Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, Uskup Keuskupan Agung Jakarta (KAJ), Ignatius Kardinal Suharyo.
Selain itu, FKUB Jakarta Barat, Pemimpin Paroki Gereja Katolik Damai Kristus, Matheus Widyolestari, Para Tokoh Jemaat Gereja Katolik Damai Kristus, serta perwakilan anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta.