JAKARTA, KILAS24.COM— Pencairan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud 2023 mulai dilakukan pemerintah.
Pada termin pertama, bantuan pendidikan PIP 2023 Kemdikbud cair bagi penerima PIP dari KIP data DTKS Kemensos. Biasanya, pencairan PIP termin 1 ini dilakukan antara bulan Februari hingga April.
Hal ini sejalan dengan dengan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah, PIP Kemdikbud cair dalam 3 Termin.
Selanjutnya untuk termin 2 yaitu untuk penerima PIP berasal dari usulan Dinas Pendidikan, pemangku kepentingan, dan hasil aktivasi SK nominasi cair pada bulan Mei hingga September.
Baca Juga: Penyaluran Bansos Pada Ramadan 2023 Berupa Beras 10 Kg, Telur dan Ayam, Kemensos Lakukan Ini
Terakhir untuk termin 3 diberikan untuk penerima PIP berasal dari KIP data DTKS Kemensos, usulan Dinas Pendidikan, pemangku kepentingan, dan hasil aktivasi SK nominasi cair pada bulan Oktober hingga Desember.
Hingga sejauh ini, info resmi terkait kapan PIP Kemdikbud 2023 cair belum diumumkan. Namun, jika berkaca dari tahun lalu, dana PIP sudah mulai disalurkan sejak Maret 2023.
Pada tahun ini, pemerintah memberikan bantuan PIP kepada lebih dari 17,9 juta siswa peserta didik jenjang SD, SMP, SMA sederajat. Guna memastikan diri sebagai penerima bantuan PIP Kemdikbud 2023, yang perlu dilakukan adalah mengecek status penerima.
Cara cek penerima bantuan PIP Kemdikbud 2023 dapat dilakukan dengan mengunjungi laman resmi PIP yakni di pip.kemdikbud.go.id. Setelah terbuka nanti akan muncul kolom Cari Penerima PIP.
Baca Juga: KJP Plus April 2023 Cair Terakhir Tahap Ini, Simak Jadwal Kapan Cair Berikut Ini
Silakan isi data diri mulai dari NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung. Isi dengan teliti agar sistem bisa membaca informasi yang dicari secara jelas.
Laman resmi PIP, pip.kemdikbud.go.id menyebutkan bantuan PIP merupakan program pemerintah yang akan diberikan kepada para peserta didik dengan kategori berasal dari keluarga miskin.
Melalui bantuan PIP Kemdikbud, anak-anak usia sekolah yang berasal dari keluarga miskin atau kurang mampu bisa terus mendapatkan layanan pendidikan yang baik.
Adapun bantuan PIP untuk anak sekolah ini akan diberikan dalam bentuk uang tunai yang akan disalurkan ke nomor rekening para peserta yang sudah melakukan pendaftaran.
Besaran dana bantuan PIP Kemdikbud 2023 bervariasi untuk setiap jenjang pendidikan. Peserta didik yang berada di tingkat Sekolah Dasar (SD) maka siswa siswi akan mendapat Rp450.000 per tahun.
Untuk peserta didik dengan tingkatan SMP akan menerima nominal Rp750.000 per tahun.
Adapun, bagi tingkat SMA maka dana yang akan diterima oleh peserta didik masing-masing akan mendapatkan Rp1 juta per tahunnya.
Yang perlu diingat, dana bantuan PIP Kemdikbud 2023 hanya diberikan kepada siswa usia sekolah yang sudah melakukan pendaftaran dan memenuhi semua syaratnya.
Bagi para peserta didik yang belum melakukan pendaftaran ke sekolah masing-masing bisa lakukan cara di bawah ini dan lengkapi semua persyaratannya agar bisa mendapatkan program bantuan PIP 2023
Sebelum siswa mendaftar pastikan terlebih dahulu memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) ini untuk memudahkan proses lolos verifikasi.
Biasanya peserta yang sudah memiliki KIP data dirinya sudah terdaftar di dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Untuk itu segera daftarkan diri terlebih dahulu melalui sistem DTKS agar bisa mendapatkan berbagai program bantuan.
Bagi yang sudah memiliki Kartu KIP tapi belum mendapatkan bantuan dana PIP silahkan ajukan diri ke Sekolah untuk menjadi penerima PIP Kemdikbud.
Syaratnya cukup membawa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang telah di buat di Kantor Kelurahan atau RT/RW. Jika tidak ada SKTM, peserta didik bisa membawa KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) yang dibuat dari Kantor Kelurahan.
Seperti tahun sebelumnya, pencairan PIP Kemdikbud 2023 dilakukan di Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Nasional Indonesia (BNI).
Bagi para pemegang KIP dengan tingkat dasar hingga menengah dapat mencairkan dana PIP di BRI, sementara pemegang KIP dengan jenjang SMA atau Paket C dapat mencairkan bantuan dana melalui Bank BNI.
Agar dana bisa cair, para siswa wajib memiliki rekening Simpel PIP di BNI atau BRI. Adapun, cara aktivasi rekening PIP Kemdikbud ialah dengan cara datang ke bank penyalur BNI atau BRI dengan membawa sejumlah dokumen berikut.
Cara Aktivasi Rekening SimPel BRI BNI Penerima PIP 2022
Berikut cara aktivasi rekening SimPel BRI BNI. Bagi yang datang sendiri ke bank, maka wajib membawa:
– Surat keterangan aktivitas rekening SimPel PIP dari Kepala Sekolah
– KTP/ KK/ Surat Domisili orang tua atau wali
– Mengisi formulir pembukaan rekening SimPel PIP dari BRI/BNI
Namun jika aktivasi dilakukan secara kolektif melalui sekolah, maka wajibn menyertakan berkas berikut:
– Surat kuasa dari Orang Tua kepada Kepala Sekolah/Bendahara Sekolah
– Formulir pembukaan rekening SimPel dari BRI/BNI
– Surat keterangan aktivitas rekening SimPel PIP dari Kepala Sekolah
– Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) bermaterai ditandatangani Wali Peserta Didik
– Fotocopi KTP Wali Peserta Didik
– Fotocopi surat pengangkatan jabatan kuasa peserta didik yang masih berlaku dan menunjukkan aslinya
Jika syarat administratif lengkap, dana bantuan PIP akan mulai cair. Sebagai gambaran, dilansir Instagram Sobat PIP, pada Maret 2022 dana PIP sudah disalurkan kepada 7,79 juta peserta didik.