MALANG, KILAS24.COM– Tingkat disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Malang, tergolong masih rendah. Hari ini, hanya sekitar 12,5 persen ASN yang masuk kantor. Selebihnya masih memperpanjang masa libur.
Sekda Kabupaten Malang, Didik Budi Muljono, saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pada organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memastikan tingkat kepatuhan ASN usai libur lebaran idul Fitri 1441.
Dalam sidak tersebut, yang diawali dari Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPUBM), Sekda Didik Budi Muljono, menemukan tiga kepala bidang dan Kepala dinasnya tidak berada di kantornya.
“Setelah saya sidak, yang masuk rata-rata cuma 12,5 persen. Baik ASN maupun yang non ASN,” ungkapnya, Selasa (26/5).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Nurman Ramdansyah mengatakan, di DPUSDA ini tercatat ada sebanyak 78 pegawai, namun hanya 12,5 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masuk kerjas, dan untuk eselon III harus tetap masuk kerja.
“Disini hanya 12,5 persen yang masuk, untuk eselon III tidak boleh WFH (work from home) jadi harus tetap masuk kantor,” ucapnya.
Sebenarnya, lanjut Nurman, penerapan work from home (WFH) selama masa pandemi ini harus dilaksanakan secara bijak, seperti penentuan jadwal masuk bagi seluruh pegawai. Ia mencontohkan,
di PUSDA banyak staf kerja di lapangan.
“Makanya ada kebijakan share lokasi. Kalau tidak masuk, nanti ditindak lanjuti apakah ini masuk dalam kategori hukuman indisipliner pelanggaran, atau lainnya,” terangnya.
Untuk itu, Nurman akan melibatkan tenaga IT bidang programmer dari Diskominfo untuk memastikan share lokasi saat WFH benar-benar terbukti.
Reporter : Toski Dermaleksana