JAKARTA, KILAS24.COM – Berikut ini ulasan terkait aturan baru KJP Plus dan prediksi bantuan sosial (bansos) pendidikan KJP Plus bulan Juni 2023 kapan cair.
Pada penyaluran KJP Plus tahap 1 tahun 2023 termasuk periode Juni, Pemprov DKI Jakarta memberlakukan aturan baru khususnya terkait dengan batas maksimal tarik tunai.
Adapun, terkait dengan prediksi dana bansos pendidikan lewat program Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus bulan Juni 2023 kapan akan cair sepertinya masih tergantung penyaluran periode Mei tahun ini.
Batas Maksimal Tarik Tunai KJP 2023
Pemprov DKI sejak 30 Mei sudah mencairkan dana bansos pendidikan KJP Plus bulan Mei 2023 sebagai tanda dimulainya penyaluran KJP Plus tahap 1 tahun 2023.
Berdasarkan keterangan dari Pemprov DKI Jakarta, penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 sebanyak 664.936 peserta didik dengan alokasi dana Rp1,5 triliun.
“Ada info penting yang harus kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 bulan Mei dilaksanakan secara bertahap mulai 30 Mei 2023. Jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023 sebanyak 664.936 peserta didik,” tulis akun Instagram Dinas Pendidikan (Disdik) DKI, @disdikdki.
Baca Juga: KLHK Gelar Uji Emisi di 8 Kabupaten Kota Sekitar Jakarta
Baca Juga: Info PIP 2023: 7 Juta Siswa SD-SMA akan Terima Dana PIP 2023, Ini Cara Mudah Cek Penerimanya
Berikut ini komposisi penerima KJP Plus bulan Mei 2023 berdasarkan tingkat pendidikan:
- Tingkat SD/MI sebanyak 307.214 murid
- Tingkat SMP/MTs sebanyak 184.343 murid
- Tingkat SMA/MA sebanyak 64.486 murid
- Tingkat SMK sebanyak 107.027
- PKBM sebanyak 1.866 peserta didik
Melalui unggahan yang sama, Disdik DKI mengabarkan bahwa pencairan KJP Plus tahap 1 tahun 2023 akan berlangsung secara bertahap. Pemprov DKI juga memberlakukan batas tarik tunai maksimal yakni Rp100.000 per bulan.
Tujuan penerapan batas maksimal tarik tunai adalah agar penggunaan dana KJP Plus tahap 1 tahun 2023 tepat sasaran.
Selain dilansir akun Instagram Disdik DKI, @disdikdki, informasi serupa juga disampaikan akun Instagram Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP), @upt.p4op.
“Dana KJP Plus terdiri dari Dana Rutin dan Dana Berkala. Penggunaan Dana Rutin KJP Plus maksimal dapat digunakan secara tunai sebesar Rp 100.000 setiap bulan,” tulis akun Instagram P4OP.
Adapun, sisa dana KJP Plus yan cair dapat dimanfaatkan untuk belanja secara nontunai lewat merchant resmi KJP Plus.
“Sisa Dana Rutin dan Dana Berkala dapat digunakan secara non tunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik dengan dibelanjakan melalui merchant resmi KJP Plus,” tulis @upt.p4op, Rabu 31 Mei 2023.
Disdik DKI sudah menyiapkan laman untuk mengetahui merchant resmi yakni di http://tiny.cc/DataMerchantKJPPlus.
Baca Juga: Update Jadwal Bansos KLJ, KAJ dan KPDJ Tahap 2 2023 Kapan Cair? Cek di Sini Segera
Baca Juga: Alasan Dana KJP Plus Mei 2023 Belum Masuk Rekening dan Jadwal KJP Cair bulan Juni 2023
Kebijakan pembatasan tarik tunai tersebut sebenarnya hanya mengembalikan penyaluran dana KJP Plus seperti sedia kala. Ketika pandemi Covid-19 lalu, ada kebijakan Pemprov DKI yang membolehkan penarikan seluruh dana tunai dana KJP Plus.
Tujuan dari kebijakan pada masa pandemi Covid-19 itu adalah dalam rangka membantu perekonomian warga yang memang saat itu mengalami tekanan berat.
Pencairan KJP Juni 2023
Terkait KJP Plus bulan Juni 2023 kapan cair, berikut pembahasannya seperti dilansir dari Tentangkita.co.
Yang perlu diingat, penyaluran KJP Plus bulan Juni 2023 bergantung pada penyelesaian pencairan untuk periode Mei.
Hingga sejauh ini masih banyak penerima manfaat yang mengaku belum mendapatkan dana KJP Plus cair bulan Mei 2023. Berdasarkan data jadwal pencairan, mencatat paling tidak ada 3 prediksi tentang kapan kira-kira kJP Plus Juni bakal cair.
Prediksi Pertama: Awal Bulan Juni
Perkiraan ini berdasarkan data penyaluran KJP Plus tahap 2 tahun 2022 yang berlangsung selama periode November 2022 hingga April 2023.
Jadwal Pencairan KJP Plus Tahap 2 Tahun 2022
- KJP Plus bulan November cair mulai tanggal 12 November 2022
- KJP Plus bulan Desember cair mulai pada 1 Desember 2022
- KJP Plus bulan Januari diterima mulai 2 Januari 2023
- KJP Plus bulan Februari mengucur pada 1 Februari 2023
- KJP Plus Maret diiterima pada tanggal 1 Maret 2023
- KJP Plus April mengucur pada tanggal 3 April 2023
Bisa kita lihat bahwa penyaluran KJP Plus tahap 2 tahun 2022 berlangsung pada awal bulan paling lambat tanggal 3 bulan berjalan kecuali pada November 2022 yang cair pada tanggal 12.
Pada November 2022 itu, Pemprov DKI Jakarta harus merampungkan dulu daftar penerima bansos pendidikan selama tahap 2 tahun 2022 dengan mengevaluasi data penerima pada periode sebelumnya.
Nah, apa yang terjadi November 2022 itu mirip dengan kejadian pada Mei 2023 yakni Pemprov DKI Jakarta harus menetapkan daftar penerima KJP Plus yang baru.
Jadi ada kemungkinan KJP Plus Juni 2023 akan cair pada awal bulan. Namun sulit berharap, penyalurannya dapat berlangsung sebelum tanggal 3 karena jatuh pada Sabtu atau libur yang masuk dalam kalender cuti bersama yang ditetapkan Pemerintah.
Kalaupun akan cair pada awal bulan, kemungkinan besar dana KJP Plus Juni 2023 bisa masuk rekening para penerima pada tanggal 5 atau 6 Juni.
Namun, sampai dengan tanggal 7 Juni ini belum ada kabar kapan KLJ Plus bulan Juni 2023 akan cair sehingga hampir pasti prediksi ini tidak bisa menjadi kenyataan.
Prediksi Kedua: Pertengahan Bulan Juni
Jadwal penyaluran KJP Juni 2022 menjadi dasar dari prediksi tentangkita.co. Tahun lalu, Disdik DKI baru mengucurkan bansos KJP Plus mulai tanggal 15 Juni dan berlangsung bertahap tergantung jenjang pendidikan siswa.
“Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2022 bulan Juni dilaksanakan mulai tanggal 15 Juni 2022,” tulis Instagram Disdik DKI Jakarta, @disdikdki, saat itu.
Prediksi Kedua: Akhir Bulan Juni
Perkiraan ini mengikuti apa yang terjadi pada bulan Mei lalu ketika dana KJP Plus baru cair pada tanggal 30 atau penghujung bulan.
Prediksi ini tentu memiliki catatan yakni yang terjadi pada bulan Mei adalah karena Pemprov DKI harus menetapkan daftar penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023.
Tentunya, proses penetapan daftar penerima KJP Plus yang memakan waktu itu tidak berlaku dalam penyaluran KJP Plus bulan Juni 2023 karena sudah masuk dalam tahap 1 tahun 2023.
Demikian info aturan baru dan prediksi KJP Plus bulan Juni 2023 kapan cair termasuk aturan batas maksimal tarik tunai Rp100.000 per bulan.